Skip to main content

Jelang Piala Dunia U-20, Walikota Instruksikan PT SO Sterilisasi TPA Benowo Dari Sampah dan Bau

Mediabidik.com - Menjelang pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) jalan Jawar Sumberejo Pakal Surabaya. Walikota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menginstruksikan PT Sumber Organik (SO) selaku pengelola untuk mereka sterilisasikan TPA Benowo agar tidak kumuh dan bebas bau. Karena akan ada kunjungan dari FIFA untuk mensurvei kesiapan Stadion GBT untuk Piala Dunia U-20 tahun 2023 mendatang. 

Arif Sugiarto Kabid Sarana Prasarana Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya mengatakan, mulai awal bulan Juli ini Walikota menginstruksikan PT SO agar menutup tumpukan sampah dengan geo membran agar tidak menganggu pemandangan dan menyemprot sampah dengan cairan kimia agar tidak bau. 

"Mereka (PT SO) kita kasih waktu sampai akhir November ini, dan mereka sanggup." terang Arif kepada BIDIK, Rabu (13/7/2022). 

Kenapa selama ini bau, karena sering dibolak balik sehingga sampah menjadi bau dan itu cara mereka (PT SO) untuk menata sampah. 

"Jadi ketika truk sampah berhenti jam 8 pagi, mereka kan aktivitas diatas, sampah digaruk, dibolak balik dan baunya sangat menyengat." ucap Arif. 

Terkait anggaran untuk penutupan sampah dan penghilang bau, Arif menjelaskan, itu tugas mereka, kita hanya tanam tanam saja dan mereka menyangupi. 

"Kalau mereka (PT SO) tidak melaksanakan akan berakibat fatal. Karena akan disurvei oleh FIFA, kalau tidak jadi tuan rumah akan hancur nama Surabaya. Mereka harus tutup apapun yang terjadi harus ditutup. Kalau tidak ditutup, piala dunia ngak jadi, isin rek.." ungkap Arif. 

Lanjut Arif, tugas mereka nutup dan menghilangkan bau, disemprot pakai obat mereka. Macam macam sih obatnya, kalau kita pakai EM4, ngak tau kalau mereka pakai obat apa. 

"Kalau kita pakai EM4 untuk menghilangkan bau, karena sudah kita gunakan untuk rumah kompos serta mempercepat pengomposan," pungkasnya. (red) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...