Skip to main content

Muhammad Hafiz Anak Asuh Tukang Becak Akhirnya Sekolah di SDN Gundih 1

Mediabidik.com - Akhirnya, Hafiz kecil yang diasuh oleh seorang tukang becak Hasan Basri warga jalan Dupak Bangun Sari Surabaya bisa sekolah. 

Tepat jam 10.30 pagi, Rabu (26/7/2022) diantar langsung oleh Anggota Komisi DPRD Surabaya Imam Syafi'i, wajah malu malu kucing namun gembira nampak di hari pertama Muhammad Hafiz Karyanto bersekolah di SDN Gundih 1, kelurahan Dupak Timur kecamatan Bubutan Surabaya. 

Ditemui awak media usai mengantar sekolah, Imam Syafi'i Legislator Partai NasDem ini mengaku berawal dirinya mendapat keluhan warga yang tidak dapat menyekolahkan anaknya karena tidak mampu.

"Hafidz bocah berusia 8 tahun yang diasuh oleh seorang tukang becak Hasan Basri warga Dupak Bangun Sari, "kata Imam. 

"Saya mengantar hafidz, masuk sekolah di hari pertamanya. Bapak dan ibu kandung hafiz saat ini tidak diketahui dimana rimbanya, sehingga sejak kecil, Hafiz diasuh oleh pak Hasan Basri seorang tukang becak," terangnya. 

Imam juga mengaku telah membantu proses administrasi kependudukan anak tersebut mulai dari NIK hingga akte kelahirannya. 

"Alhamdulilah akta kelahiran dan NIKnya yang saya bantu urus di dispendukcapil sudah selesai. Saya juga sudah koordinasi dengan kepala sekolah SDN Gundih 1 dan Sekretaris Diknas pemkot, "ungkap Imam. 

Ia juga sangat berterima kasih kepada semua pihak termasuk ke kepala sekolah akhirnya Hafiz boleh bersekolah di situ. 

"Meski terlambat, karena tahun ajaran baru sudah dimulai lebih dari seminggu," terang Imam Syafi'i. 

Bagi Imam, ini merupakan 'Kado Istimewa' bagi Hafiz kecil di momen Hari Anak Nasional 2022.

Sementara itu, Saida Istri Hasan mengungkapkan terima kasihnya kepada semua pihak. 

"Terkhusus, sebagai orang tua asuh Hafiz, saya berterima kasih kepada pak Imam Syafi'i yang sudah peduli membantu Hafiz putranya, sehingga bisa sekolah," ucapnya. (red)

Foto : Imam Syafi'i anggota Komisi A DPRD Surabaya mengantar Muhammad Hafiz daftar sekolah di SDN Gundih 1.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...