Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Permudah Syarat Perpanjangan Beasiswa Bagi Warga MBR

Mediabidik.com – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah, memberikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya, karena telah memperpanjang masa pendaftaran beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat negeri dan swasta.

Namun, Khusnul menyayangkan pemberian beasiswa tersebut diikuti dengan sejumlah persyaratan yang sulit dipenuhi semua pelajar SMA/SMK/MA sederajat di Surabaya. Meskipun siswa tersebut berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Seperti yang diketahui, bagi siswa SMA/SMK/MA sederajat yang ingin mendapat beasiswa dari Pemkot Surabaya, harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat, diantaranya. Selain harus ber KK/KTP/KIA Surabaya, juga harus memiliki prestasi akademik atau prestasi non akademik.

Untuk prestasi akademik di atas kriteria ketuntasan minimal (KKM), dibuktikan dengan nilai rapor sejak kelas X (semester genap) hingga kelas XI (semester ganjil).

Sedangkan untuk prestasi non akademik contohnya siswa berprestasi di bidang olahraga, seni, organisasi, lingkungan hidup, agama dan lain sebagainya. Untuk prestasi ini minimal tingkat regional yang dibuktikan dengan sertifikat/penghargaan yang diraih, maksimal 3 tahun terakhir dari tahun pengajuan beasiswa.

Tak cukup hanya itu, siswa SMA/SMK/MA sederajat yang ingin mendapat beasiswa juga harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter instansi pemerintah. Lalu, harus mengisi form dan mengunggah file dokumen pada aplikasi besmart.surabaya.go.id.

"Lalu bagaimana dengan anak-anak Surabaya dari kalangan MBR yang tidak memiliki prestasi akademik atau non akademik?. Kalau mau memberikan beasiswa, ya berikan saja semua bagi siswa dari kalangan MBR. Tidak perlu pakai syarat yang macam-macam. Cukup satu syaratnya yakni dari keluarga MBR," tegas Khusnul, saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).

Pemberian beasiswa yang dipenuhi syarat-syarat itu, kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, tidak sesuai dengan semangat agar pemuda Surabaya tidak putus sekolah.

"Saya menerima banyak keluhan ibu-ibu terkait biaya sekolah anaknya. Seperti keluhan ibu dari warga Pabean Cantian yang mengeluhkan biaya pendidikan putranya yang sekolah di SMK swasta yang cukup mahal. Maksud hati ingin daftar beasiswa dari pemkot, tapi melihat syaratnya saja dia yakin tidak akan lolos. Karena anaknya tidak memiliki prestasi akademik atau non akademik," ungkapnya.

Karena mahalnya biaya di SMK itu, kata Khusnul, ibu yang juga dari keluarga MBR itu bahkan berniat untuk menghentikan putranya sekolah, karena kesulitan untuk membayar SPP dan juga daftar ulang.

Selama ini, kata Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah, masyarakat hanya tahu jika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan memberikan beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat, tidak memakai syarat-syarat yang harus dipenuhi. "Ini harus menjadi perhatian Pemkot Surabaya," tegasnya.

Selain beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat, kata Khusnul, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dalam kesempatan webinar bersama DPC PDI Perjuangan Surabaya saat momen hari santri, juga pernah menyampaikan akan memberikan beasiswa bagi santri Surabaya yang menempuh pendidikan di pondok pesantren (ponpes) di luar Surabaya.

"Beasiswa ini sampai sekarang masih belum terealisasi. Saya berharap Pemkot Surabaya memperhatikan masalah-masalah seperti ini. Kita harus selalu mengawal agar pemuda Surabaya bisa sekolah dan meningkatkan SDM-nya dengan baik. Caranya dengan apa, bisa melalui beasiswa yang didapat dengan mudah oleh pelajar Surabaya," tandasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama