Skip to main content

Kerap Menimbulkan Kemacetan, Dewan Tak Setuju Fashion Week di Jalan Tunjungan

Mediabidik.com – Guna mencegah aksi ajang fashion di jalan raya, Komisi D DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya agar lebih aktif lagi mensosialisasikan fungsi ruang terbuka publik. 

"Ruang terbuka publik sudah banyak di Surabaya, hanya saja Pemkot minim sosialisasi. Dampaknya, marak kreatifitas anak muda yang mengaktualisasikan dirinya di jalan-jalan seperti, Tunjungan Fashion Week," ujar Hari Santosa anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (28/07/22).

Politisi Partai Nasdem Surabaya menambahkan, Tunjungan Fashion Week yang digelar di Jalan Tunjungan itu bukan pada tempatnya. 
Mengapa, kata Hari Santosa, apapun bentuk kegiatannya jika itu dilakukan di jalan raya sudah pasti akan menimbulkan kemacetan. Masyarakat akan melihat aksi fashion di jalan, sehingga banyak warga yang menumpuk di jalan dan mengakibatkan atau mengganggu pengguna jalan.

"Kegiatan tersebut boleh, dengan catatan Pemkot Surabaya harus menyiapkan lahan untuk bisa membantu kegiatan mereka agar tidak mengganggu aktifitas pengguna jalan yang lainnya," tegas Hari Santosa.

Saat ditanya Walikota Eri Cahyadi sudah menyetujui kegiatan Tunjungan Fashion Week dengan catatan tidak menggangu ketertiban jalan umum, Ia dengan lantang mengatakan sangat tidak setuju.

"Yang jelas kegiatan Tunjungan Fashion Week bukan pada tempatnya, masih banyak fasilitas ruang publik terbuka lainnya yang bisa dimanfaatkan," tuturnya.

Hari Santosa kembali mengatakan, perlunya sosialisasi ruang pubik terbuka oleh Pemkot Surabaya. Banyak wilayah di Surabaya yang sudah ada ruang terbuka publik, ini yang mestinya di cover oleh Pemkot Surabaya.

"Saya pikir jika masyarakat tahu ruang publik terbuka, maka mereka akan menggunakannya sebagai ajang kreativitas, aktualisasi, inovasitas, dalam setiap kegiatannya dan tidak sampai mengganggu kepentingan warga lainnya, dan ini perlu digencarkan lagi sosialisasi nya oleh Pemkot Surabaya," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...