Skip to main content

Kerap Menimbulkan Kemacetan, Dewan Tak Setuju Fashion Week di Jalan Tunjungan

Mediabidik.com – Guna mencegah aksi ajang fashion di jalan raya, Komisi D DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya agar lebih aktif lagi mensosialisasikan fungsi ruang terbuka publik. 

"Ruang terbuka publik sudah banyak di Surabaya, hanya saja Pemkot minim sosialisasi. Dampaknya, marak kreatifitas anak muda yang mengaktualisasikan dirinya di jalan-jalan seperti, Tunjungan Fashion Week," ujar Hari Santosa anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (28/07/22).

Politisi Partai Nasdem Surabaya menambahkan, Tunjungan Fashion Week yang digelar di Jalan Tunjungan itu bukan pada tempatnya. 
Mengapa, kata Hari Santosa, apapun bentuk kegiatannya jika itu dilakukan di jalan raya sudah pasti akan menimbulkan kemacetan. Masyarakat akan melihat aksi fashion di jalan, sehingga banyak warga yang menumpuk di jalan dan mengakibatkan atau mengganggu pengguna jalan.

"Kegiatan tersebut boleh, dengan catatan Pemkot Surabaya harus menyiapkan lahan untuk bisa membantu kegiatan mereka agar tidak mengganggu aktifitas pengguna jalan yang lainnya," tegas Hari Santosa.

Saat ditanya Walikota Eri Cahyadi sudah menyetujui kegiatan Tunjungan Fashion Week dengan catatan tidak menggangu ketertiban jalan umum, Ia dengan lantang mengatakan sangat tidak setuju.

"Yang jelas kegiatan Tunjungan Fashion Week bukan pada tempatnya, masih banyak fasilitas ruang publik terbuka lainnya yang bisa dimanfaatkan," tuturnya.

Hari Santosa kembali mengatakan, perlunya sosialisasi ruang pubik terbuka oleh Pemkot Surabaya. Banyak wilayah di Surabaya yang sudah ada ruang terbuka publik, ini yang mestinya di cover oleh Pemkot Surabaya.

"Saya pikir jika masyarakat tahu ruang publik terbuka, maka mereka akan menggunakannya sebagai ajang kreativitas, aktualisasi, inovasitas, dalam setiap kegiatannya dan tidak sampai mengganggu kepentingan warga lainnya, dan ini perlu digencarkan lagi sosialisasi nya oleh Pemkot Surabaya," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh