Skip to main content

Dewan Minta Trans Icon Surabaya Cek Kembali Apa Sudah Miliki SLF

Mediabidik.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada pihak Trans Icon Surabaya untuk mengecek kembali apakah, gedung Trans Icon di Jalan A.Yani Surabaya sudah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

Anggota Komisi A, Imam Syafi'i mengatakan, pihak Trans Icon dimohon untuk segera mengecek apakah gedungnya sudah ber SLF atau belum.

"Jika ternyata memang Trans Icon belum ber SLF, maka sebaiknya jangan dipaksakan Trans Icon Surabaya melakukan opening grand launching di awal Agustus ini, demi kebaikan semua pihak," ujar Imam Syafi'i, Senin (01/08/22).

Ia menjelaskan, jika Trans Icon yang menjadi pusat belanja terbesar di Surabaya belum memiliki SLF, dipastikan bangunan tersebut belum laik fungsi. Bangunan tidak bisa dipisahkan yaitu merupakan satu kesatuan.

"Jadi jika apartemen nya Trans Icon belum jadi sementara mall nya sudah jadi dan mau dibuka untuk publik, maka ini sangat riskan terhadap kenyamanan bangunan mall nya. Karena bangunan mall dan apartemen nya merupakan menjadi satu kesatuan dari SLF nya," tegas Imam Syafi'i.

Dirinya menegaskan, Trans Icon Surabaya diminta untuk melengkapi SLF nya baru kemudian grand opening. Ia mendukung keberadaan Trans Icon sebagai pusat belanja yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi ritel modern di Surabaya.

Namun, kata Imam Syafi'i bahwa keselamatan manusia dalam hal ini pengunjung mall, itu diatas segala-galanya. Dan kami minta para pejabat Walikota dan Gubernur Jatim jika diundang grand opening Trans Icon, ternyata tidak ada SLF nya, saya mohon jangan hadir. 

"Agar tidak terkesan bahwa pejabat publik itu membenarkan sesuatu yang melanggar aturan," tegasnya.

Imam Syafi'i menerangkan, dirinya sudah mengecek langsung ke DPRKPP Kota Surabaya yang dulu Dinas Cipta Karya, dimana Trans Icon belum memiliki SLF. Untuk itu, tambah Imam Syafi'i, pihak Trans Icon coba tolong dicek lagi apakah bangunannya sudah memiliki SLF. 

Sementara pihak Trans Icon Surabaya, Satria saat dihubungi via telpon seluler tidak dijawab-jawab. Satria hanya membenarkan bahwa di bulan Agustus 2022 ini Trans Icon Surabaya benar akan Grand Opening. 

"Mohon doanya ya mas semoga sukses grand openingnya," jawab Satria di pesan singkat What's App yang kami terima.

Namun saat ditanya apakah Trans Icon Surabaya sudah memiliki SLF, sampai berita ini diturunkan pihak Trans Icon belum menjawabnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh