Skip to main content

Permudah Pengawasan dan Pembinaan, PT Jatim Launching Program Command Center

Mediabidik.com - Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur di Surabaya melaunching program Command Center, Senin (18/5/2020).

Hal itu sengaja dilakukan guna mempermudah jajaran pimpinan PT melakukan pengawasan serta pembinaan secara serentak ke semua pengadilan di kabupaten/kota.

Command Center dipusatkan di kantor PT Jatim di jalan Sumatra Surabaya, dengan kendali Mahkamah Agung (MA) RI.

Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting SH, MH sistem ini dinilai cukup efisien. Berkenaan dengan masa pandemi wabah COVID-19 dimana harus mematuhi aturan physical distancing, maka pelaksanaan tugas peradilan termasuk koordinasi berupa pengawasan dan pembinaan harus dilaksanakan dengan jarak jauh (remote distance).

Untuk itu diperlukan sebuah wadah yang memfasilitasi monitoring, evaluasi dan koordinasi antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan para pengadilan negeri yang dibawahinya.

"Jadi, saat memberikan arahan, pimpinan tidak perlu datang lagi ke setiap pengadilan yang ada di daerah, hal itu cukup dilakukan secara telekonferensi, sehingga bisa menghemat biaya dan waktu," terangnya.

Sebaliknya, para pimpinan Pengadilan Negeri yang tersebar di Jawa Timur juga tidak perlu lagi datang ke kantor Pengadilan Tinggi guna mendapatkan pembinaan dan arahan pimpinan.

Seperti yang terlihat di lantai 6 gedung PN Surabaya hari ini, Senin (18/5/2020). Seluruh hakim yang bertugas di institusi ini mendapatkan arahan dari pimpinan PT secara online.

Pembinaan dan arahan dipimpin langsung oleh Ketua PT Surabaya, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH.

Dengan sistem Command Center ini, Pengadilan Tinggi Surabaya bisa sewaktu-waktu (real time) bisa memonitoring serta mengevaluasi kinerja peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.

"Serta memudahkan koordinasi secara remote distance antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan pengadilan negeri di wilayah hukumnya. Fasilitas Commmand Center ini tidak hanya digunakan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja pengadilan negeri namun juga termasuk Pengadilan Tinggi Surabaya itu sendiri," tambah Ginting.

Serangkaian pengawasan dimulai dari PN Surabaya hingga pada ex Karesidenan Madura hingga hari Rabu tanggal 20 Mei 2020, dimana hakim tinggi pengawas daerah pada masing-masing ex Karesidenan turut terjun dalam sesi telewicara yang dilaksanakan. (opan)


FOTO: Tampak hakim PN Surabaya mengikuti arahan pimpinan PT Jatim yang dilakukan secara telekonferensi melalui program Command Center, Senin (18/5/2020). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni