Skip to main content

Penyerapan Anggaran Minim, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Evaluasi Kinerja OBH

Mediabidik.com – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya memastikan bantuan hukum untuk masyarakat miskin bisa disalurkan dengan baik. Untuk itu, Tim Pengawas Kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Daerah Jawa Timur menggelar evaluasi pelaksanaan bantuan hukum.

Evaluasi penyelenggaraan bantuan hukum di Jawa Timur itu dilaksanakan secara virtual dengan sambungan teleconference. Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat Bidang Hukum Kemenkumham Jatim itu dipimpin Plt. Kabid Hukum Wiwit P Iswandari.

Dia didampingi Kasubid Bantuan Hukum Gatot Suharto dan Tim Pengawas Daerah. Para direktur OBH se-Jatim mengikuti dari kantor masing-masing.

Dalam sambutannya, Wiwit menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena penyerapan anggaran untuk bantuan hukum masih sangat kecil. Dari pagu anggaran sebesar Rp.6,5 miliar, baru terserap sebesar 37% atau Rp.2,45 miliar (data per 5 Mei 2020).

Padahal, target penyerapan anggaran bantuan hukum pada semester I 2020 sesuai disbursement plan adalah 70%. "Untuk itu, kami memohon bantuan dari para direktur OBH untuk lebih mengoptimalkan kinerja sehingga penyerapan anggaran bisa lebih optimal," ujar Wiwit.

Sementara itu, Gatot mengucapkan terima kasih kepada beberapa OBH yang telah melaksanakan penyerapan sesuai dengan aturan yang ada. Karena penyerapan menjadi salah satu indikator kenaikan akreditasi setiap OBH. Meski begitu, lanjut Gatot, masih ada saja OBH yang belum melakukan penyerapan anggaran sama sekali.

Untuk bantuan hukum litigasi tercatat ada 6 OBH yang belum sama sekali mencairkan anggaran sedangkan untuk bantuan hukum non litigasi ada 24 OBH yang belum. "MoU yang sudah kita tanda tangani sudah menyebutkan pagu yang diterima setiap OBH, jadi sebisa mungkin rekan-rekan direktur bisa melakukan penyesuaian sehingga penyerapan anggaran bisa sesuai disbursement plan," urai Gatot.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara tim pengawas dan direktur OBH. Tim pengawas berupaya mencarikan solusi terbaik agar OBH tidak kesulitan. (opan)

FOTO: Tim Pengawas Kinerja Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Daerah Jawa Timur menggelar evaluasi pelaksanaan bantuan hukum. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni