Skip to main content

Ditengah Pandemi Covid-19, Pansus Pengelolaan BMD Kota Surabaya Tetap Berjalan

Mediabidik.com – Ditengah pandemi virus corona Covid-19, pembahasan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Pansus BMD Kota Surabaya, hingga saat ini masih terus berlanjut. 

Pansus Pengelolaan BMD kini masih menyerap berbagai macam aspirasi masyarakat seperti, masalah pelepasan hak surat ijo. Agar dikemudian hari tidak terjadi gugatan masyarakat terhadap Pemkot Surabaya.

Anggota Pansus Pengelolaan BMD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, untuk target selesai kinerja Pansus BMD belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, karena Pansus masih terus menyerap aspirasi masyarakat, sehingga banyak pasal yang harus diperdebatkan sampai selesai.

"Justru saat ini pasal yang paling krusial dibahas oleh Pansus adalah, pasal tentang pelepasan hak-hak kepemilikan tentang tanah aset Pemkot Surabaya, termasuk soal lahan surat ijo."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (13/05/20).

Ia menjelaskan, soal pelepasan ini dibagi beberapa kriteria misalnya, pelepasan itu bisa melalui dibagian penjualan Pemkot Surabaya. Contohnya, ada barang daerah yang sudah tidak terpakai lagi, seperti barang bergerak itu bisa dijual oleh Pemkot Surabaya dengan cara lelang.

"Seperti mobil, mebeler atau furniture, barang-barang elektronik yang sudah tidak terpakai bisa untuk dilepas, atau dilelang."terangnya.

Namun, terang Baktiono, dari semua kriteria barang daerah tersebut, pembahasan yang paling krusial adalah soal pasal tanah. Seperti, ruislag atau tukar guling misalnya, Pansus BMD menilai sah wewenang pengelolaannya oleh Pemkot Surabaya. 

Tapi, terang Baktiono, jika yang diinginkan oleh warga masyarakat tentang pasal pelepasan hak tanah kepemilikan, juga turut mencantumkan peraturan Undang-Undang Pokok agraria  No.55 Tahun 1960, dan juga Keputusan Presiden No.32 Tahun 1979 yaitu, tentang konversi hak-hak asing, bisa dialihkan menjadi barang milik daerah yang dikelolah oleh Pemkot Surabaya.

"Pansus BMD masih membuka ruang publik untuk memberi masukan, jadi proes Pansus masih panjang." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...