Skip to main content

Tidak Mau Terulang Lagi, Ketua DPRD Surabaya Minta Sekwan Lebih Selektif Lagi

Mediabidik.com – Perihal pemberitaan salah satu pekerja outsourching DPRD Surabaya ditangkap kepolisian diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD kota Surabaya.

"Saya kemarin meminta kepada sekretaris DPRD Surabaya untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Adi kepada media ini. Senin (04/05/2020).

Pekerja kontrak yang terlibat dalam kasus tersebut, Adi mengaku prihatin ada pekerja kontrak DPRD Surabaya yang terlibat peredaran narkoba,

"Ketika diterima bekerja di DPRD Surabaya, disini gajinya setara dengan UMK ini semestinya disyukuri," tuturnya.

Bagaimana cara mensyukuri, menurut Adi, harus bekerja dengan cara sebaik baiknya dan menjaga diri tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Ditanya apakah penerimaan karyawan kontrak di lingkungan kantor DPRD Kota Surabaya nantinya akan lebih selektif, Adi menjawab, selektif apapun kalau orang bocor semacam itu pasti terjadi.

"Yang kita lakukan sekarang adalah mengedukasi terus kepada seluruh pekerja kontrak di DPRD Kota Surabaya," katanya.

"Dan hari ini saya minta Sekwan (Sekertaris Dewan) untuk menyurati kepada pekerja outsourcing untuk berhati hati agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba atau tindak pidana lain," tegasnya.

Perlu diketahui, dikutip dari pemberitaan jatimnow.com, seorang cleaning service yang bekerja di DPRD Kota Surabaya diringkus polisi setelah nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo.

Pelaku yang bernama Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23), warga Jalan Ngagel Mulyo 15/2 itu tak berkutik saat ditangkap anggota Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Raden Dwi Kennardi.

Badrun ditangkap bersama Wahyu Rosyid Handono alias Ipek (22), warga Jalan Ngagel rejo Utara Surabaya.
(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...