Skip to main content

Tidak Mau Terulang Lagi, Ketua DPRD Surabaya Minta Sekwan Lebih Selektif Lagi

Mediabidik.com – Perihal pemberitaan salah satu pekerja outsourching DPRD Surabaya ditangkap kepolisian diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD kota Surabaya.

"Saya kemarin meminta kepada sekretaris DPRD Surabaya untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Adi kepada media ini. Senin (04/05/2020).

Pekerja kontrak yang terlibat dalam kasus tersebut, Adi mengaku prihatin ada pekerja kontrak DPRD Surabaya yang terlibat peredaran narkoba,

"Ketika diterima bekerja di DPRD Surabaya, disini gajinya setara dengan UMK ini semestinya disyukuri," tuturnya.

Bagaimana cara mensyukuri, menurut Adi, harus bekerja dengan cara sebaik baiknya dan menjaga diri tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Ditanya apakah penerimaan karyawan kontrak di lingkungan kantor DPRD Kota Surabaya nantinya akan lebih selektif, Adi menjawab, selektif apapun kalau orang bocor semacam itu pasti terjadi.

"Yang kita lakukan sekarang adalah mengedukasi terus kepada seluruh pekerja kontrak di DPRD Kota Surabaya," katanya.

"Dan hari ini saya minta Sekwan (Sekertaris Dewan) untuk menyurati kepada pekerja outsourcing untuk berhati hati agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba atau tindak pidana lain," tegasnya.

Perlu diketahui, dikutip dari pemberitaan jatimnow.com, seorang cleaning service yang bekerja di DPRD Kota Surabaya diringkus polisi setelah nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo.

Pelaku yang bernama Achmad Uwais Al Karoni alias Badrun (23), warga Jalan Ngagel Mulyo 15/2 itu tak berkutik saat ditangkap anggota Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Raden Dwi Kennardi.

Badrun ditangkap bersama Wahyu Rosyid Handono alias Ipek (22), warga Jalan Ngagel rejo Utara Surabaya.
(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...