Skip to main content

Dapat Dukungan Dari Partai, Fraksi PAN Ikut Laporkan Ketua Dewan ke BK

Mediabidik.com - Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya ikut melaporkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK), Rabu (6/5/20). Laporan ini menyusul dua laporan sebelumnya, Camelia Habibah (Fraksi PKB) dan Imam Syafi'i (Fraksi Demokrat-Nasdem) yang lebih dulu melaporkan Adi Sutarwijono ke BK.

Laporan Fraksi PAN ini diwakili oleh wakil fraksi Juliana Eva Wati dan diterima oleh Ketua BK Badru Tamam yang didampingi tiga anggotanya, Riswanto (PDIP), Luthfiyah (Gerindra), dan Elok Cahyani (Demokrat) di ruang BK gedung DPRD Surabaya lantai dua.

Usai memasukkan laporan, Juliana Eva Wati menjelaskan, laporan itu dilayangkan atas dorongan dari Fraksi PAN dan DPD PAN Surabaya. Tujuannya agar usulan pansus percepatan penanganan Covid-19 disetujui oleh ketua dewan. 

"Ini (laporan) penugasan fraksi dan partai, dimana harus ada kelanjutan usulan pembentukan pansus Covid-19," jelasnya.

Jeje, sapaannya, menegaskan, usulan pembentukan pansus Covid-19 kepada ketua dewan terkesan tidak akan dilanjutkan. Sehingga, laporan ini sebagai upaya serius agar usulan itu diakomodir dan segera di banmus-kan.

Anggota Komisi D ini beralasan, pembentukan pansus covid-19 sangat urgen mengingat ada anggaran senilai Rp196 miliar yang sudah disetujui dewan dan pemkot untuk penanganan covid-19. Sayangnya, anggaran itu sampai detik ini masih belum diapa-apakan. 

"Dimana penanganan covid-19 sampai detik anggaran Rp196 miliar, dan Rp 160 miliar untuk sembako tidak jelas arahnya kemana dan kapan direalisasikan," ungkapnya.

Menurutnya, bantuan sosial (bansos) yang sebagian sudah disalurkan kepada masyarakat itu berasal dari bantuan pihak swasta. Sedangkan uang miliaran yang dianggarkan dari APBD masih belum digunakan. 

"Usulan pansus ini harus segera di banmuskan," tandasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...