Skip to main content

Setelah Lakukan Evaluasi, Pemkot Surabaya Tidak Akan Tutup Pasar Tradisional

Mediabidik.com - Setelah melakukan penutupan sejumlah pasar tradisional karena pandemi Covid-19, pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi guna menjaga stabilitas ekonomi kota Surabaya jangan sampai lumpuh.

Hal itu disampaikan Agus Hebi Dj Kabag Perekonomian kota Surabaya mengatakan, setelah evaluasi dari pasar yang ditutup, saya melihat bahwa pasar-pasar yang ditutup itu bukannya pedagang-pedagang tersebut terkarantina atau mengisolasi diri, tidak.

"Tapi, mereka malah jualan ditempat lain. Nah ditempat lain inilah yang saya khawatirkan penyebarannya justru tambah merambah. Oleh sebab itu, kedepan bukan ada penutupan pasar tapi pengaturan," terang Hebi kepada media ini, Rabu, (20/5/20).

Lebih lanjut Hebi menjelaskan, pertama akan kita lakukan sosialisasi paling tidak sehari 10 sampai 20 pasar kita sosialisasi. Harus memakai APD (Alat Pelindung Diri) baik pedagang maupun pembeli wajib memakai APD. 

"Kalau tidak pakai APD dan cuci tangan mereka dilarang masuk, serta harus diukur suhunya. Kedua phisical distancing harus diterapkan, yang dilakukan pedagang karyawan stand harus dikurangi yang biasanya 5 jadi 2 atau 1 saja biar ngak ngumpul. " imbuhnya. 

Masih kata Hebi, terus kemudian jarak antar stand diperlebar dan untuk pembeli, diusahakan jangan terlalu lama dipasar. Jadi dari rumah si pembeli ini harus punya catatan-catatan apa yang dibeli dipasar. Sehingga saat dia dipasar, itu tidak terlalu lama.

"Jangan sampai warga ke pasar, mikir masak opo dino iki. Itu lakukan dirumah mikirnya itu, kemudian nyatat baru kepasar. Ini untuk mengurangi kerumunan dipasar. Salah satunya itu, makanya phisical distancing perlu disosialisasikan ke warga. " ljelasnya. 

Mantan Kabid Kebersihan DKRTH kota Surabaya menuturkan, ketiga, warga yang senior diatas usia 60 tahun rentan terhadap penyakit dan bayi, ibu hamil dan menyusui janganlah ke pasar. Lebih baik suaminya, tetangga atau pembantu minta tolong kepasar. 

"Karena seperti ifu tadi, kalau sudah sehat baru monggo kepasar,  tapi dengan catatan pakai APD, jadi sosialisasi itu tiap hari. Nanti masker ini akan jadi gaya hidup, kalau misalnya nanti tidak pakai masker dia (warga-red) akan kebingungan. Tapi sekarang ini masih belum, karena belum terbiasa ini yang akan kita lakukan terus menerus bukan menutup tapi kedepan mengatur pasar ini," paparnya. 

"Karena evaluasinya seperti itu, kalau terus ditutup dan sebagainya, ekonomi akan berhenti, ngak setuju saya kalau seperti itu. Dan mulai kemarin pasar tak buka semua dan jam operasional pasar bebas seperti biasa." pungkasnya. (pan)

Foto : Agus Hebi Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...