Skip to main content

Lampu Dekorasi Hilang Dicuri Orang, Dewan minta Pemkot Tingkatkan Patroli dan Pengawasan

SURABAYAIMediabidik.Com - Lampu dekorasi di kawasan Kota Lama Surabaya hilang diduga dicuri. Aksi pencurian itu terjadi di kawasan Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini meningkatkan patroli dan pengawasan di area tersebut.

Terkait hal ini, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono sangat menyayangkan aksi yang kurang baik dari oknum tidak bertanggung jawab terahadap kejadian pencurian lampu dekorasi.

Ia menegaskan, disini perlunya dinas terkait memiliki naluri atau feeling, area mana yang rawan pencurian sehingga tidak dijadikan tempat dimana aset milik Pemkot ditempatkan.

"Seperti sedia payung sebelum hujan, begitu juga dengan dinas terkait bagaimana memiliki naluri area mana yang rawan dan tidak rawan untuk disediakan fasilitas kota dan tidak dicuri orang,"ujar Budi Leksono di Surabaya, Rabu (08/10/2025).

Ia menambahkan, seperti lampu dekorasi dan bangku besi di Kota Lama yang belum lama juga hilang dicuri orang, nah ini perlu juga ada efek jera bagi oknum pelaku pencurian.

Sebaliknya, kata Ketua Fraksi PDIP Kota Surabaya ini, bagi warga masyarakat yang peduli terhadap keindahan kota jika ada fasilitas kota yang dicuri orang itu segera melaporkan ke pemerintah kota.

"Nah saya sarankan Pemkot juga bisa memberikan reward kepada warga maayarakat yang intens melaporkan aset milik Pemkot yang hilang dicuri,  ini sangat perlu," tegas Buleks sapaan Budi Leksono.

Selain itu, jelas Buleks, penambahan CCTV juga diperlukan untuk memonitor aksi pencurian aset pemkot seperti lampu dekorasi dan lain sebagaianya, sehingga jika ada yang ingin berbuat kriminal cepat diantisipasi.

Meskipun, sambung Buleks, mata masyarakat juga efektif sebagai CCTV-CCTV yang langsung melihat dan melaporkan jika asa aksi pencurian lampu dekorasi, baik yang ada di Kota Lama maupun di tempat lainnya.

Buleks kembali mengatakan, pemerintah kota juga perlu melakukan edukasi kepada masyarakat terkait saling menjaga keindahan kota, dan tidak melakukan hal negatif seperti, vandalisme, mencuri dekorasi taman, mencuri bangku besi, mencuri besi penutup gorong-gorong.

"Bahkan jika perlu pihak Kecamatan hingga Kelurahan melaukan edukasi ke level bawah, langsung ke masyarakat untuk menjaga fasilitas Pemkot, yang sejatinya juga fasilitas milik kita semua warga kota Surabaya,"ungkapnya.

Sementara itu, Selasa (07/10/2025) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyesalkan terjadinya pencurian fasilitas umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset kota demi kepentingan warga.

"Kita mengedukasi terus masyarakat. Ini kan lampu duitnya dari APBD, buat masyarakat untuk menaikkan PAD. Ya ayo dijogo (dijaga), masyarakat yang ngerti (tahu) orang-orang yang nyolong (mencuri), ya ayo cekelen (ayo ditangkap),"tutup Eri Cahyadi.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...