Skip to main content

DPRD Surabaya Dukung Penertiban Terhadap Perilaku Seks Menyimpang

SURABAYAIMediabidik.Com– Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar'ah, angkat bicara terkait penggerebekan pesta S*ks sesama jenis di Midtown Residence yang melibatkan 34 orang. Insiden ini mengingatkan pentingnya penegakan aturan serta edukasi kesehatan dimasyarakat.

"Terkait dengan temuan 34 orang dalam penggerebekan tersebut, kita prihatin. Apalagi ini berkaitan dengan perilaku menyimpang, yakni laki-laki dengan laki-laki. Dari sisi kesehatan, perilaku seperti ini berpotensi meningkatkan penularan infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS," ujar Zuhrotul, Senin (21/10).

Menurutnya, kelompok laki-laki yang melakukan hubungan sesama jenis termasuk kategori berisiko tinggi dalam penularan HIV/AIDS. Ia menilai bahwa meski sosialisasi tentang HIV/AIDS sudah banyak, terutama di era digital saat ini, namun tetap saja perilaku berisiko masih terjadi.

"Fenomena ini seperti gunung es. Yang terlihat mungkin sedikit, tapi di bawahnya bisa jauh lebih banyak. Ini tentu mengkhawatirkan karena dapat meningkatkan prevalensi HIV/AIDS di Surabaya," tambahnya.

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti pentingnya penegakan aturan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Ia mengingatkan bahwa Surabaya sebagai kota jasa berpotensi menjadi tempat berkembangnya perilaku berisiko jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

"Kami sangat mendukung upaya penertiban terhadap perilaku seksual menyimpang. Namun, penanganan juga harus menyentuh aspek kesehatan dan psikologis. Banyak dari mereka sebenarnya korban, bisa jadi sejak kecil mengalami pengalaman yang membentuk kecenderungan tersebut," kata Zuhrotul.

Ia menekankan,penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam membentuk karakter anak. "Kalau keluarga memberikan pendidikan dan perhatian yang baik, anak-anak bisa terhindar dari pengaruh lingkungan negatif," tambahnya.

Zuhrotul juga mendorong adanya pendampingan melalui konseling, terutama di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah-sekolah seperti SMP dan SMA sudah memiliki guru bimbingan dan konseling (BK) yang bisa dimaksimalkan perannya.

"Kalau anak-anak terbuka, mereka bisa mendapatkan pendampingan sejak dini. Jika ada kecenderungan menyimpang, itu masih bisa diarahkan kembali. Tapi kalau tidak ditangani, bisa menjerumuskan mereka ke kehidupan yang membahayakan di masa depan," imbuhnya.

Dari sisi keagamaan, Ia menegaskan bahwa tidak ada agama yang melegalkan hubungan sesama jenis. "Di Indonesia, dengan adat ketimuran dan nilai-nilai keagamaan yang kuat, perilaku seperti ini tentu tidak bisa dibenarkan. Tapi bukan berarti harus dijauhi, mereka tetap perlu didekati dan dibina," jelasnya.

Zuhrotul mengajak semua pihak untuk turut serta dalam edukasi dan penanganan, agar generasi muda dapat tumbuh dengan pemahaman yang benar. 
"Intinya, kita mendukung penertiban perilaku seks bebas, terutama sesama jenis. Kita ingin anak-anak paham bahwa itu tidak dibenarkan, baik dari sisi kesehatan, agama, maupun norma sosial," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...