Skip to main content

Ketiga Kalinya Hearing antara Hismawa Migas dan Bapenda Kembali Tertunda

SURABAYAIMediabidik.Com– Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hismawa Migas) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang difasilitasi DPRD Kota Surabaya kembali tertunda. Agenda yang seharusnya berlangsung Kamis (2/10/2025) itu batal dilanjutkan lantaran Kepala Bapenda dan Inspektorat Kota Surabaya tidak hadir untuk ketiga kalinya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si., menyayangkan sikap Pemkot Surabaya yang hanya mengutus pejabat setingkat kepala bidang. Menurutnya, absennya pejabat yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan membuat forum mediasi kehilangan arah.

"Untuk kesekian kalinya, Kepala Bapenda tidak hadir. Inspektorat juga tidak hadir. Padahal kita membahas hasil pertemuan dengan BPK yang menemukan adanya tagihan Rp1,6 miliar. Sementara Pemkot malah mengajukan tagihan mulai 2019 hingga 2025, yang justru tidak ada dalam laporan BPK,"tegas Machmud dalam konferensi pers usai rapat.

Machmud menegaskan DPRD akan kembali menjadwalkan rapat dengan terlebih dahulu menanyakan kesanggupan kehadiran pimpinan instansi terkait. "Kalau tidak bisa di DPRD, ya bisa saja di Pemkot. Yang penting segera ada solusi, karena ini menyangkut waktu dan kepercayaan masyarakat,"ujarnya.

Sekretaris DPC Hismawa Migas, Sidha Pinasti, juga menilai ketidakhadiran pimpinan Bapenda mengurangi kewibawaan forum. Ia mencontohkan perihal tanda silang pada sejumlah SPBU yang semestinya sudah dicabut sesuai hasil rapat sebelumnya, namun hingga kini masih terpasang. "Kalau hanya janji tanpa realisasi, rapat menjadi mubazir. Tanda silang itu menimbulkan kerugian reputasi dan material bagi pengusaha migas,"tegas Sidha.

Sementara pakar hukum Universitas Narotama, Dr. Himawan Estu, SH., MH., menyoroti aspek legal dari persoalan pajak reklame SPBU ini. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh memberlakukan tagihan retroaktif. "Hal-hal yang membebani subjek hukum tidak boleh berlaku surut. Kalau pajak sudah dibayar sesuai ketetapan pemerintah, lalu dikoreksi sepihak bertahun-tahun kemudian, itu menimbulkan persoalan hukum serius,"jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan Bapenda, Ekkie Noorisma, menegaskan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan sebelum mengambil keputusan. Ia berdalih prinsip kehati-hatian menjadi alasan utama. "Masukan sudah kami catat. Namun tindak lanjutnya ada di ranah pimpinan. Kami tetap berusaha memberikan yang terbaik, tapi perlu evaluasi dari sisi hukum dan bisnis,"katanya.

Hingga kini, keputusan final terkait pencabutan tanda silang maupun penagihan pajak reklame SPBU belum tercapai. DPRD menegaskan akan terus mendorong penyelesaian agar tidak berlarut-larut.

sengketa pajak reklame SPBU ini bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap transparansi dan konsistensi pemerintah. Selama pimpinan instansi terkait terus mangkir, jalan keluar akan tetap kabur, dan masyarakatlah yang akhirnya menanggung dampaknya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...