Skip to main content

DPRD Surabaya Temukan Perbedaan Angka Penerima Beasiswa di RAPBD 2026

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya membahas Rancangan APBD 2026, Kamis (16/10/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri oleh jajaran pejabat dinas terkait. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti ketidaksinkronan antara data penerima beasiswa dan angka yang tercantum dalam rancangan anggaran, serta menilai kinerja pendapatan retribusi dinas masih belum optimal.

Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar'ah, menyoroti adanya perbedaan signifikan pada rincian objek retribusi. Ia mencatat beberapa pos anggaran yang dikurangi drastis, seperti pos retribusi pemakaian fasilitas daerah. "Yang awalnya 12 pos, ini jadi hanya 4 pos. Kemudian untuk pemanfaatan aset awalnya 6 diganti jadi 14. Tapi kalau saya lihat realisasinya misal pemakian Balai Budaya, sampai Oktober saja sudah tercatat Rp1,55 miliar, sementara di anggaran 2026 hanya dipasang Rp1,45 miliar," ujarnya. Ia juga menyoroti ketidaksesuaian perhitungan biaya program pendidikan yang menurutnya tidak realistis terhadap kebutuhan di lapangan.

Kritik serupa juga disampaikan Imam Syafi'i. Ia menilai adanya perbedaan data antara perhitungan Disbudporapar dan hasil verifikasi lapangan terkait jumlah penerima beasiswa. "Kita bicara 24 ribu penerima, tapi di rancangan APBD hanya tercatat 15.500. Ini harus dikoreksi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik," tegasnya. Ia juga menyinggung adanya ketidaksesuaian nominal UKT yang ditanggung pemerintah, yang semula disepakati Rp10 juta per mahasiswa, namun dalam praktik ditemukan hanya Rp2,5 juta.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D, Luthfiyah, menyoroti rendahnya capaian pendapatan daerah dari sektor retribusi. Menurutnya, masih banyak potensi yang belum digarap karena lemahnya kinerja dan birokrasi yang berbelit. "Objek pendapatan di Surabaya banyak, tapi kinerjanya kurang bagus. Pengurusan yang akan membayar uang ke pemerintah justru dipersulit," ujarnya. Ia juga mengkritisi kegiatan seremonial yang dianggap tidak berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat, dan mendorong agar anggaran lebih difokuskan pada peningkatan kesejahteraan warga, termasuk perempuan, pemuda, dan kelompok rentan.

Menanggapi hal itu, Kadisbudporapar Hidayat Syah menjelaskan bahwa standar harga fasilitas dan kegiatan sudah sesuai ketentuan. Ia juga memaparkan penggunaan lapangan, taman, dan balai untuk kegiatan publik serta pemeliharaannya. Sementara Kabid Kebudayaan, Herry Purwadi, menambahkan bahwa pihaknya rutin memfasilitasi seniman tampil di 14 titik ruang publik setiap akhir pekan, dengan dukungan transportasi dan perlengkapan standar panggung .

Dari sisi perencanaan, Jubir Bapedalitbang Salim A. menjelaskan bahwa angka 24 ribu penerima beasiswa merupakan proyeksi berdasarkan data keluarga miskin dan prasejahtera dari BPS. Namun, dalam rancangan anggaran Disbudporapar tertulis 15.500 penerima, yang memicu perbedaan persepsi.

Sebagai konklusi, dr. Akmarawita Kadir menyatakan bahwa Komisi D sepakat memberi catatan khusus dan menjadwalkan rapat lanjutan membahas beasiswa. "Kelihatannya masih belum sinkron antara proyeksi penerima beasiswa 2026 dan yang tercantum di rancangan anggaran. Kita akan undang kembali Disbudporapar dan bagian anggaran," ujarnya menutup rapat.

Dengan terungkapnya ketidaksinkronan data penerima beasiswa dan lemahnya optimalisasi pendapatan retribusi daerah dalam pembahasan Rancangan APBD 2026. Suara para anggota dewan menegaskan satu hal: anggaran bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan keadilan, transparansi, dan kesejahteraan warga. Komisi D menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan data dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada masyarakat Surabaya yang membutuhkan. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...