Skip to main content

DPRD Surabaya Desak Industri Peleburan Logam di Kawasan Kandangan Harus Dihentikan

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi C DPRD Surabaya kembali turun tangan mengakomodasi keluhan warga Kandangan, Surabaya Barat, terkait masih beroperasinya PT Suka Jadi Logam (SJL) yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan di kawasan permukiman. Rombongan dewan yang dipimpin Ketua Komisi C, Eri Irawan, melakukan pertemuan lanjutan bersama sejumlah pejabat Pemkot dan Pemprov Surabaya pada Rabu (15/10/2025) di kantor Pemkot Surabaya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya dan Provinsi, Dinas Perindustrian, Dinas Perizinan, Satpol PP, serta unsur Forkopimka seperti Kapolsek dan Danramil. Komisi C juga menghadirkan perwakilan warga dan pegiat lingkungan untuk memastikan suara masyarakat terdengar langsung.

Ketua Komisi C, Eri Irawan, menegaskan bahwa sesuai hasil rapat bersama, izin operasional PT Suka Jadi Logam harus segera ditinjau ulang. "Sesuai hasil pemeriksaan DPM-PTSP Provinsi, perusahaan ini harus segera diturunkan status perizinannya. Artinya, kegiatan peleburan logam di kawasan permukiman harus dihentikan,"tegas Eri.

Eri menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah, usaha peleburan emas wajib berada di kawasan industri, bukan di tengah pemukiman warga. "Kecuali kalau di kota tersebut tidak ada kawasan industri, tapi di Surabaya jelas ada. Jadi tidak ada alasan untuk pengecualian," ujarnya.

Meski demikian, PT Suka Jadi Logam disebut bersedia memindahkan kegiatan industrinya ke lokasi lain, dengan permintaan waktu delapan bulan untuk proses relokasi. Selama masa transisi itu, Komisi C mendesak agar pemerintah provinsi mengambil langkah tegas menonaktifkan izin sementara, sehingga aktivitas peleburan berhenti total sambil menunggu kepindahan.

Eri juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan dan warga selama masa transisi ini. "Kalau mau mendatangkan alat berat atau melakukan aktivitas tertentu, harus dikomunikasikan agar tidak menimbulkan keresahan. Semua pihak sudah sepakat menjaga situasi tetap kondusif," tandasnya.

Selain persoalan izin, ditemukan pula pelanggaran bangunan yang tidak sesuai dengan IMB dan telah dikenai sanksi penyegelan serta denda hampir seratus juta rupiah. DPRD memastikan hal ini akan terus dipantau oleh dinas terkait agar tidak terjadi pelanggaran lanjutan.

DPRD Surabaya menegaskan keberpihakan kepada warga dengan mendorong langkah tegas terhadap aktivitas industri yang menyalahi aturan. Pemerintah diminta tidak ragu menurunkan status izin PT SJL agar kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan benar-benar berhenti, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kandangan.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...