Skip to main content

Komisi A DPRD Surabaya Soroti Peranan Satpol PP Sebagai Penegak Perda Harus Ditingkatkan 

SURABAYAIMediabidik.Com - Sidang Komisi A DPRD Kota Surabaya hari Selasa (21/10/2025) melakukan pembahasan untuk APBD tahun 2026, dalam kaitannya dengan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Surabaya, tidak hanya membicarakan tentang anggaran saja melainkan juga peningkatan peranan Satpol PP dalam penegakan Perda. 

Sidang yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, S.H., S.M., M.H, mengungkapkan anggaran memang terkoreksi turun yang diajukan dari APBD 2025 sebesar Rp 155 miliar, kini untuk APBD 2026 terkoreksi turun menjadi Rp 150 miliar sekian. 

"Nah, kami menitikberatkan terkait dengan program anggaran yang cukup, postur anggaran yang cukup besar ini, khususnya di pembinaan SDM, bahwa Satpol PP ini total memiliki manpower atau memiliki kekuatan sumber daya manusia. Totalnya ada 1.477 orang Satpol PP Kota Surabaya, di mana itu terinci atas 79 itu PNS statusnya, lalu kemudian yang 761 adalah P3K, lalu kemudian sisanya 637 orang ini adalah pegawai kontrak atau outsourcing," papar Yona, kepada awak media yang mengkonfirmasinya usai rapat. 

Komisi A, lanjut Yona, menekankan kepada Kasat Pol PP bahwa terkait dengan adanya moratorium P3K yang kapan hari sempat dikeluarkan oleh pemerintah, ini tidak membuat dismotivasi atau motivasi yang hilang diantara rekan-rekan Satpol PP yang statusnya masih kontrak atau outsourcing. Maka harus dikuatkan terkait dengan chance of belonging. Terlebih, Kasatpol PP tadi menyampaikan akan ada program  dropping ke kecamatan dan kelurahan sejumlah 657 orang personil Satpol PP. 

Dalam rapat, Kasat Pol PP Kota Surabaya, Zaini, mengungkapkan tujuan penempatan ini adalah untuk menguatkan pengawasan di 31 kecamatan dan 153 kelurahan. Saat ini, rata-rata setiap kecamatan hanya mendapat 12 orang personil, dan itu dinilai kurang. 
Sebanyak 1.104 orang Satpol PP (di luar PNS) saat ini di plot di kantor Satpol PP Kota Surabaya. Jumlah tersebut terlalu banyak di kantor pusat, dan mereka seharusnya bisa disebar (difungsikan lebih maksimal) ke lapangan.

"Makanya dalam dropping ini nanti ada tambahan fungsi dari rekan-rekan Satpol PP yang dropping di kecamatan sebagai tenaga linmas. Dalam konteks menghidupkan kembali yang dulu itu ada linmas, ini akan difungsikan kembali," kata Yona. 

Personil Satpol PP yang di-dropping akan memiliki fungsi tambahan sebagai tenaga Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk menghidupkan kembali fungsi Linmas yang dulu pernah ada. Ini dilakukan dengan mengoptimalisasi personil existing (tidak ada rekrutmen baru). Satu personil Satpol PP akan berperan ganda : Satpol PP dan Linmas, dengan fokus pada penguatan Kamtibmas di lingkungan masyarakat terkecil. 

Personil Satpol PP diminta untuk menjadi inisiator dalam penanganan Kamtibmas, terutama terkait kejadian-kejadian yang menonjol. Contoh kasus menonjol. Asusila di Kelakah/Sememi dan prostitusi/pesta sodomi (kelompok gay) di hotel kawasan Surabaya Pusat atau kejadian seperti di Sememi (prostitusi) adalah contoh akibat kurangnya personil dikecamatan dan kelurahan. 

Yona menekankan, bahwa terkait masalah asusila atau pelanggaran norma adalah koridor Satpol PP dalam rangka penegakan Perda. Komisi A menyoroti kinerja Satpol PP perlu ditingkatkan karena "seringkali kalah start", dalam artian sering didahului oleh APH (Aparat Penegakan Hukum) dan ini menunjukkan ada yang kurang dalam peran Satpol PP. 

"Harus ada keberanian dan sikap tegas dari Kepala Satpol PP dan jajarannya. Komitmen Satpol PP untuk memperbaiki citra positif dinilai sangat penting, mengingat anggaran yang dialokasikan tidak kecil," tandas Yona. 

Termasuk terhadap anggota yang sudah melakukan pelanggaran berkali-kali atau kurang secara kualitas/kompetensi harus di grounded (ditarik dari garis depan atau ditindak). Terhadap tenaga kontrak (637 orang) adalah front-liner (garis depan), jika mereka tidak berfungsi maksimal dan tidak ada sikap tegas untuk menindak, akan membuat citra positif Satpol PP akan turun. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...