Skip to main content

RPH Dorong Pansus Segera Tuntaskan Raperda Perseroda

SURABAYAIMediabidik.Com– Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Surabaya ingin segera bisa mengembangkan program bidang niaga yang berdampak langsung terhadap peningkatan hasil usaha dan deviden yang akan disetorkan ke Pemkot Surabaya.

Direktur Utama (Dirut) PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya, Fajar A. Isnugroho mengatakan, jika selama ini pihaknya hanya bisa menangani satu program yakni di bidang potong hewan, karena terbentur dengan aturan sebagai BUMD yang berorientasi social.

"Sampai saat ini kami hanya bisa bergerak di bidang pemotongan hewan yang tupoksinya menyiapkan kebutuhan daging yang layak (baik dan halal) dengan harga yang terjangkau. Artinya, tidak bisa profit oriented," ucapnya. Senin (9/12/2024). 

Oleh karenanya, Fajar mendorong Pansus Raperda Perseroda RPH bisa segera menuntaskan pembahasannya dan disahkan menjadi Perda oleh DPRD, agar RPH dapat terus berinovasi di bidang niaga secara terbuka dan luas.

"Karena selama ini hanya bisa berinovasi bidang niaga dengan membuat produk daging olahan berupa bakso, tahu bakso dan daging slice siap saji. Itupun hanya bisa membuka outlet di lingkup RPH," ujarnya.

Padahal, produk jenis hasil olahan daging sangat banyak dan sangat bisa dilakukan oleh RPH, kalau hasil produksinya bisa dipasarkan secara luas dan langsung ke warga seluruh kota Surabaya.

"Terbaru, kami juga akan memproduksi daging olahan Beef Patty yang biasanya digunakan untuk produk makanan burger dll,"tandasnya.

Disinggung soal kebutuhan daging untuk momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Fajar mengatakan bahwa telah menyiapkan sekira 20 Ton, karena biasanya yang 20 Ton lainnya berasal dari produsen di luar RPH, termasuk daging impor.

"Di Momen Nataru biasanya kebutuhan daging sapi tidak terjadi lonjakan yang berarti, artinya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni di kisaran 40 ton," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...