Skip to main content

Rakornas KONI Pusat dan KONI se Indonesia 

BATAM|Mediabidik.Com - Rapat koordinasi nasional (Rakornas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat bersama KONI seluruh Indonesia berlangsung di Batam Kepulauan Riau, pada 28 November hingga 1 Desember 2024. 

Hadir Ketua Umum KONI Jatim M Nabil didampingi Wakil Ketua Irmantara Subagja, Kabid Binpres Dudi Harjantoro, dan Bendahara Jasmono.

Tujuan pertemuan kali ini, yakni mempererat silaturahmi KONI provinsi di seluruh Indonesia dengan KONI Pusat sembari menghasilkan rumusan transformasi penyelenggaraan PON yang lebih baik.

Dalam Rakornas dan diskusi olahraga, berlangsung hangat dalam suasana kekeluargaan dan persatuan olahraga.

Terwujudnya pertemuan tersebut merupakan implementasi amanah Pasal 37 (4) UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, salah satu tugas KONI adalah melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan pekan olahraga tingkat nasional.

Seluruh peserta diskusi, berharap agar Panitia Pengarah dan Pengawas (Panwasrah) sebagai representasi KONI Pusat bersama-sama PB PON mempersiapkan penyelenggaraan PON sedini mungkin secara terencana, terarah dan baik, sehingga dapat terselenggaranya PON dengan lancar dan aman serta tercapainya sasaran serta tujuan penyelenggaraan secara optimal.

Adapun beberapa evaluasi, dalam upaya tranformasi olahraga Indonesia agar lebih baik, menghasilkan beberapa rumusan.

Pertemuan kali ini, diawali diskusi tentang evaluasi PON, berkaca pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 sebagai PON pertama di dua provinsi berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Pekan dan Kejuaraan Olahraga. Ke depan diharapkan SK Menpora tentang penetapan provinsi tuan rumah PON dapat sesegera mungkin agar perencanaan dapat dilakukan secara maksimal.

Ketetapan tuan rumah PON, dari pemerintah sedini mungkin dapat menghindari masalah keterlambatan persiapan. PON XXI Aceh-Sumut 2024 terkendala dengan terbatas serta telatnya pencairan APBN dan APBD yang berakibat pada telatnya venue, bahkan tidak bisa dilakukan test event sebelum rangkaian pertandingan PON dimulai.

Selain itu, peralatan berikut perlengkapan pertandingan juga bisa terdampak, karena terlambatnya proses tender yang disebabkan terlambatnya pencairan anggaran.

Karena itu, salah satu hasil pertemuan tersebut, yakni mendorong Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI segera menerbitkan Penetapan Penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), agar tuan rumah segera menyiapkan pendanaan melalui APBD maupun APBN secara matang dan terprogram.

Selanjutnya, yang masuk dalam evaluasi adalah mekanisme pada skor agar menggunakan sistem scoring digital terintegrasi teknologi Games Management System (GMS). Tujuannya agar penilaian lebih akurat dan transparan. Pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, beberapa wasit/juri masih menggunakan metode manual yang berujung protes.

Evaluasi yang juga penting, yakni berkaitan dengan jumlah cabang olahraga berikut nomor pertandingannya.
PON yang berikutnya, di NTB-NTT mengikuti trend dinamika multi event internasional SEA Games, Asian Games, dan Olympic Games, dengan hanya mempertandingkan maksimal 600 – 700 nomor pertandingan.

Sebagai pertimbangan, cabang olahraga Olimpiade sebanyak 32, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebanyak 17, Cabor potensial di SEA Games & Asian Games sebanyak 8, dan Privilege tuan rumah sebanyak 4.

Adapun cabang olahraga, yang banyak bermasalah pada PON sebelumnya, disarankan agar tidak dipertandingkan pada PON berikutnya.

Dalam rangka meningkatkan jumlah pertandingan bagi cabang olahraga, yang dipertandingkan di PON dan juga mewadahi cabang olahraga yang tidak dipertandingkan di PON, maka KONI membuat terobosan multievent setiap 2 tahun antara lain, Pekan Olahraga Bela Diri Nasional (Indonesia Martial Art Games/IMAG), Pekan Olahraga Pantai Nasional (Indonesia Beach Games/ IBG), Pekan Olahraga Indoor (Indonesia Indoor Games / IIG), dan PON Remaja (Indonesia Youth Games/ IYG).

Berkutnya, yakni akan dibuat revisi penyempurnaan Peraturan Organiasi (PO) KONI Pusat terkait PON. Dalam penyempurnaan tersebut, fokus revisi aturan tentang mutasi atlet yang ditargetkan tuntas sebelum Babak Kualifikasi (BK) PON, ketentuan nomor pertandingan yang diikuti kurang dari 5 provinsi, ketentuan cuaca tidak menentu atau bahkan ekstrem.

BK sendiri, menjadi rangkaian terpadu dengan PON yang menjadi tanggung jawab KONI Pusat, dengan induk cabang olahraga sebagai pelaksana. Di samping itu, induk cabang olahraga juga wajib meyelesaikan Technical Handbook (THB) setahun sebelum PON diikuti kualitas Technical Delegate (TD) yang semakin baik.

Terakhir, sebagai hasil pertemuan dan diskusi KONI Pusat dan KONI Provinsi seluruh Indonesia, menyangkut hal yang komprehensif. KONI Pusat diharapkan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) melibatkan beberapa KONI Provinsi untuk mengkaji Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang dirasakan bertentangan dengan Olympic Charter. (rinto)

Caption: Peserta Rakornas KONI Pusat dan KONI se Indonesia, di Batam Kepulauan Riau, pada 28 November hingga 1 Desember 2024.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...