Skip to main content

Perkuat Ekspansi Bisnis, MORA Group Takeover Hotel Bintang 3 di Surabaya

SURABAYAIMediabidik.Com– Dalam semangat pembaruan dan inovasi, MORA Group dengan bangga mengumumkan rebranding salah satu hotel di Jalan Waspada nomor 58-60 Surabaya menjadi LAMORA Kota Lama Surabaya, sebuah hotel bintang 3 yang menawarkan 159 kamar dengan konsep comfy & casual dengan harga yang terjangkau. Rebranding ini mencakup tiga aspek utama, yaitu pergantian nama, pergantian manajemen hotel di bawah naungan MORA Group, serta arti dan makna baru dari nama LAMORA.

LAMORA, sebagai bagian dari lini hotel MORA Group, hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memprioritaskan standar kualitas serta harga yang bersahabat. Hotel ini menawarkan akomodasi yang dirancang khusus bagi generasi muda dan keluarga. Transformasi ini juga memperkuat posisi LAMORA sebagai hotel dalam kategori economic-plus, yang tetap menyediakan fasilitas lengkap dengan sentuhan modern minimalis.

Proses rebranding ini tidak hanya mengubah nama, tetapi juga melibatkan pergantian manajemen untuk memberikan layanan yang lebih baik dan konsisten dengan standar MORA Group. Sebagai grup perhotelan yang menaungi MORAZEN Hotel Surabaya dan Yogyakarta serta konsep hotel moslem-friendly dengan nama Grand Qin dan Qin Hotel Banjarbaru, MORA Group memiliki reputasi dalam menghadirkan pengalaman menginap yang bersahabat bagi para tamunya. 

LAMORA Kota Lama Surabaya kini menjadi bagian dari keluarga besar ini, melanjutkan visi dan misi grup dalam memberikan kenyamanan serta aksesibilitas bagi berbagai segmen tamu, baik wisatawan maupun pebisnis.

Andhy Irawan, Founder dan CEO MORA Group, menyampaikan bahwa rebranding ini merupakan langkah penting untuk memperkuat identitas LAMORA di bawah MORA Group. 

"Kami ingin LAMORA Kota Lama Surabaya menjadi tempat di mana para tamu dapat menikmati kenyamanan di Kota Pahlawan ini dengan tetap terhubung pada semangat sejarah Kota Lama Surabaya. Tidak berhenti di LAMORA Kota Lama Surabaya, saat ini MORA Group juga masih menjajaki investor untuk brand LAMORA dikota Banyuwangi, Jember dan Bandung serta brand HEMORA di Kota Jakarta " jelasnya, Rabu (03/12/2024).

Sementara itu, Satriani Melati, Hotel Manager LAMORA Kota Lama Surabaya, menambahkan bahwa rebranding ini tidak hanya menjadi wajah baru bagi hotel, tetapi juga menjadi komitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi tamu. 

"Kami percaya bahwa kombinasi lokasi strategis, fasilitas yang lebih lengkap, dan pelayanan prima akan membuat LAMORA menjadi destinasi utama di kawasan Kota Lama Surabaya," ujarnya.

Berlokasi strategis di area historikal Kota Surabaya, hotel ini berada tepat di depan Pasar Atum, salah satu pusat belanja terkenal di Surabaya, serta hanya lima menit dari kawasan bersejarah Kota Lama Surabaya. Dengan letak yang strategis, LAMORA Kota Lama Surabaya diharapkan bisa menjadi pilihan utama bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana khas Kota Lama yang sarat akan sejarah dan budaya. 

Kawasan ini dikenal dengan bangunan kolonial yang megah, jalan-jalan penuh nostalgia, serta berbagai destinasi ikonik seperti Jembatan Merah, Tugu Pahlawan, dan Klenteng Sanggar Agung.
Rebranding ini juga menghadirkan pembaruan signifikan pada interior dan fasilitas hotel. 

Desain interior yang sebelumnya berwarna cerah kini diubah menjadi lebih modern dan minimalis, memberikan suasana yang elegan dan hangat. Penambahan fasilitas berupa spa dan pijat, fitness center, serta fasilitas anak-anak semakin melengkapi pengalaman tamu yang datang untuk berlibur maupun berbisnis. 

Selain itu, tersedia 5 ruang pertemuan dengan kapasitas hingga 350 orang yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari seminar hingga pernikahan.

Dengan transformasi ini, LAMORA Kota Lama Surabaya yang sebelumnya merupakan budget hotel kini menjadi hotel bintang tiga dan siap menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan wisata maupun bisnis Anda di Surabaya, menghadirkan akomodasi berkualitas dengan harga yang terjangkau, sesuai dengan semangat dan visi MORA Group.

Foto : MORA Group dengan bangga mengumumkan rebranding salah satu hotel di Jalan Waspada nomor 58-60 Surabaya.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...