Skip to main content

Agar Masyarakat Taat Bayar Pajak, Ini Saran Komisi B Untuk Pemkot Surabaya

SURABAYAIMediabidik.Com - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Surabaya, Budi Leksono, memberikan sejumlah catatan sebagai masukan dan dari hasil evaluasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya. Dirinya mengusulkan pemberian reward atau penghargaan kepada pembayar pajak aktif.

"Guna memacu semangat masyarakat bisa diberikan hadiah kepada masyarakat yang membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Sehingga dengan adanya reward atau hadiah tersebut, masyarakat bisa berbondong-bondong membayar pajak tetsebut," ujarnya, Selasa (17/12/2024) di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai meski hadiah yang diberikan tidak perlu besar, namun bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat pajak ini dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam membayar pajak.

Budi Leksono menegaskan bahwa pemberian hadiah atau reward bagi para pembayar pajak bisa menjadi motivasi bagi warga untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

"Hadiah-hadiah tersebut, bisa beragam, mulai dari hadiah kecil hingga hadiah yang lebih besar, seperti mobil atau umrah. Tentunya Pemkot Surabaya juga perlu mengkaji agar pemberian reward ini tidak berlawanan dengan aturan atau peeundangan yang ada," saran Buleks panggilan akrab Budi Leksono.

Dirinya mengungkapkan ide terkait pemberian hadiah seperti diskon atau bonus bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.

"pemberian reward seperti ini dapat menjadi strategi yang efektif, meskipun juga mengingatkan pentingnya untuk tetap konsultasi dengan pihak yang berkompeten agar tidak menimbulkan masalah hukum," tukasnya. (red) 

Teks foto : Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Surabaya, Budi Leksono,

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...