Skip to main content

Bahas Penghapusan/Pemindahtanganan Aset, Pansus Dorong Pemkot Tertib Administrasi

SURABAYAIMediabidik.Com - Pansus DPRD Surabaya kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan tentang Persetujuan terhadap Penghapusan /Pemindahtanganan sebagian tanah asset Perusahaan Daerah Pasar Surya, yang dipimpin langsung oleh Yona Bagus Widiyatmoko selaku Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi A DPRD Surabaya. Selasa (10/12/2024). 

Saat membuka rapat, Yona menegaskan bahwa rapat pembahasan yang digelar Pansus DPRD Surabaya semangatnya adalah untuk kemaslahatan rakyat, namun alur administrasi dan prosedurnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika kaitannya dengan kemaslahatan rakyat, tentu sebagai wakil rakyat kami sangat mendukung penuh. Tidak bisa asal-asalan, agar tidak dijadikan pembenaran di persoalan lain, apalagi berimplikasi hukum," ucap politisi muda Partai Gerindra ini.

Jadi, lanjut Yona, pihaknya berharap agar keberadaan 7 titik Pasar yang telah beralih fungsi ini bisa 'clear' secara detil dengan kronologis yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai kami hanya sekedar menyetujui, tetapi di belakang hari jutru tidak bisa dimanfaatkan oleh warga karena timbul persoalan hukum," tegasnya.

Diketahui bahwa Pansus DPRD Surabaya menerima permohonan data untuk persetujuan terkait keberadaan 7 titik Pasar yang telah beralih fungsi, agar pengelolaannya bisa dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.

"7 titik pasar tersebut diantaranya Pasar Dukuh, Pasar Gembong Tebasan, Pasar Indrakila, Pasar kebalen, Pasar Kertopaten, Pasar Padegiling, dan yang kondisinya sudah terbangun gedung adalah Pasar Ambengan Batu." paparnya. 

Rapat pembahasan yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya ini berlangsung hangat karena anggota Pansus terus mengejar untuk mendalami soal alur administrasi pembangunan Gedung di Pasar Ambengan Batu, yang menurutnya menyalahi prosedur.

Oleh karenanya, Pansus DPRD Surabaya ingin meluruskan alur administrasi penyerahan lahan yang akan dikelola/dimanfaatkan oleh stakeholder lain, selain PD Pasar selaku penerima mandat pengelolaan.  

Menurut Pansus, lahan di Pasar Ambengan Batu masih dalam pengelolaan PD Pasar Surya sehingga pemanfaatannya juga harus dilakukan oleh pengelola (PD. Pasar Surya). Namun faktanya bisa dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

"Saya melihat disini ada kesalahan alur administrasi. Jika DPRKPP akan membangun maka seharusnya ada proses penyerahan lahan dulu dari pengelola ke Pemkot, atau perencanaan dan permintaan pembangunan Gedung tersebut dari PD Pasar Surya," ucap Saifudin Zuhri Wakil anggota Pansus, saat rapat berlangsung. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Iman Kristian Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mengatakan bahwa pembangunan Gedung yang akan digunakan untuk serba guna oleh warga tersebut atas permintaan bagian perekonomian.

Menanggapi alur administrasinya, Rizal perwakilan dari Bagian Hukum Pemkot Surabaya menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran secara hukum, karena hanya menyangkut soal administrasi. Jadi hanya dibutuhkan tindakan melengkapi administrasinya saja.

"Intinya, sebelum lahan tersebut dibangun, sudah mendapatkan persetujuan dari pemilik (penerima mandat pengelolaan) lahan," jawabnya.

Usai rapat berlangsung, Agus Priyo Dirut PD Pasar Surya menyampaikan keterangan bahwa pembangunan Gedung tersebut memang atas permintaan warga melalu Pemkot, karena pertimbangan lokasi dan luasannya tidak memungkinkan untuk dibangun Pasar lagi. 

Diketahui, rapat Pansus DPRD Surabaya dihadiri oleh Agus Priyo Dirut PD Pasar Surya, Rizal selaku perwakilan dari Bagian Hukum dan Kerjasama, Pyka Anggradevi Kusuma Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya, Iman Kristian Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya serta beberapa warga Ambengan Batu.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...