Skip to main content

DPRD Surabaya Persoalkan Nama Eka Candrarini Untuk RSUD Surabaya Timur

SURABAYAIMediabidik.Com–Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, bahwa RSUD Surabaya Timur "Eka Candrarini" yang berada di Jalan Medokan Asri Tengah kini telah masuk tahap persiapan operasional karena progresnya telah mencapai 99 persen, dan tinggal hal-hal minor seperti pembersihan.

Tentu saja ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi semua pihak, terutama masyarakat di wilayah Surabaya Timur, karena kedepan masyarakat di wilayah sekitarnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Namun sayangnya, belakangan mulai ada yang mempersoalkan perihal penamaan "Eka Candrarini", karena anggaran pembangunan gedung dan pengadaan seluruh fasilitasnya bersumber dari anggaran APBD Kota Surabaya dengan jumlah yang tidak sedikit, yakni mencapai nilai Rp 494 miliar.

Seperti yang disampaikan Imam Syafi'i anggota Komisi D DPRD Surabaya, yang mengatakan jika dirinya sempat bertanya-tanya saat melihat Gedung RSUD Surabaya Tumur sudah tertulis nama Eka Candrarini

"Saya bertanya-tanya itu nama siapa, nama tokoh kesehatan atau ada makna lain. Namun saya memang belum mendapatkan sebuah aturan soal penamaan asset di Kota Surabaya," ucapnya. Kamis (5/12/2024)

Politisi partai Nasdem ini mengaku, jika pihaknya butuh penjelasan soal penamaan RSUD tersebut karena menjadi jujugan pertanyaan dari masyarakat.

"Kami butuh penjelasan saja, karena banyak masyarakat yang mempertanyakan soal nama itu. Tapi kami mendapatkan jawaban nanti akan dijelaskan saat launching. Saya berharap nama itu penuh dengan makna, sehingga warga Surabaya bisa menerimanya," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Lutifiyah anggota Komisi D dari fraksi Gerindra, yang mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui soal proses dan aturan penamaan asset asset milik Pemkot,

"Tapi kalau penamaan jalan, itu kita disodori Perda, artinya kita dilibatkan untuk menentukan nama jalan. Kala itu saya terlibat di Pansus nama jalan. Oleh karenanya kami sedang mancari-cari aturan soal itu,"jelasnya.

Mantan Ketua Komisi B di periode sebelumnya ini, menyampaikan jika dirinya juga telah beberapa kali menanyakan ke beberapa OPD terkait (Kadinkes dan Direktur RSUD Soewandhi soal nama tersebut.

"Tapi sampai saat ini belum mendapatkan jawabannya. Masalahnya, kami juga ditanya masyarakat, makanya kami butuh penjelasan,"tandasnya.

Lutifiyah mengaku bingung saat pertama kali mendengar nama Eka Candrarini karena belum pernah mendengar nama tersebut.

"Kan biasanya yang digunakan itu nama-nama tokoh atau pahlawan yang dianggap berjasa dibidangnya, apakah itu pahlawan atau bidang lainnnya. Kalau rumah sakit, biasanya nama tokoh kesehatan. Makanya kami butuh penjelasan,"ujarnya.

Komentar lain juga disampaikan dr Zuhrotul Mar'ah, yang mengaku jika pernah membaca Eka Candrarini yang menjelaskan bahwa itu adalah semacam surat yang ditulis oleh Ronggo Warsito terkait peran seorang Wanita yang sudah menikah.

"Mungkin yang memberikan nama tersebut ingin memberikan penghargaan terhadap peran seorang perempuan sebagai symbol reproduksi.

Namun kalau pendapatnya pribadi (tidak ada kaitannya dengan fraksi dan partai-red), kata politisi perempuan PAN ini, sebaiknya diberikan nama tokoh-tokoh besar yang telah memiliki jasa dan sudah dikenal masyarakat.

"Sehingga tidak menimbulkan presepsi yang bermacam-macam. Kan bisa tokoh pahlawan, perempuan atau Kesehatan. dan biasanya yang sudah wafat, sebagai wujud penghargaan kepada yang bersangkutan,"pungkasnya. (red/q cox)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...