Skip to main content

Komisi C Minta Kadis DSDABM Hadir saat Rapat Soal Penanganan Banjir

SURABAYAIMediabidik.Com - Hujan deras di beberapa wilayah Kota Surabaya hingga menyebabkan banjir khususnya di Surabaya barat. Namun kejadian ini tetap menjadi perhatian Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi pembangunan, karena sebenarnya telah ada anggaran yang cukup besar untuk penanganan banjir di APBD, namun terkena rasionalisasi.

Penjelasan ini disampaikan Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, yang menegaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar di APBD, namun hanya bisa terrealisasi Rp.100 Miliar karena terpotong dengan alasan rasionalisasi.

"Komisi C sudah anggarkan Rp 250 miliar untuk menyelesaikan genangan di sistem Surabaya Barat, dan ini juga sudah diamini, digedok saat perangkaan tim anggaran pemkot dan banggar, tapi di perjalanan, terkena rasionalisasi Rp 150 miliar sehingga terlaksana hanya Rp 100 miliar," jelasnya.

Untuk itu, politisi perempuan PKS ini mengajak semua pihak terkait utamanya Pemkot Surabaya untuk kembali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah kota.

"Jangan merasionalisasi yang menjadi hajad hidup rakyat banyak, prioritas harus betul-betul ditimbang, setiap kali banjir pemkot disebut rakyat sekawasan. Kan kita juga sangat berempati terhadap hal ini mendengarnya,"tuturnya.

Aning mengatakan bahwa doa-doa rakyat kecil untuk kebaikan Surabaya harus doa yang terbaik untuk pemimpinnya. Tentu dengan menyajikan kinerja yang betul-betul bisa dirasakan.

Menurut Aning, dalam mengalokasikan anggaran seharusnya bisa memprioritaskan penanganan dampak bencana besar yang kemungkinan muncul, ketimbang harus memikirkan manfaat yang besar.

"Saya berkali-kali bilang PRIORITAS ini penting, diatas semua program yang penting,"tandasnya.

Yang menimbulkan dampak bencananya besar harus diprioritaskan untuk ditanggulangi dengan anggaran, dibanding yang manfaatnya besar karena manfaat masih bisa ditunda dibanding mudhorot,

"Kaidah prioritas ini harus betul-betul dikaji dan jadi penimbang utama," imbuhnya.

Terkiat kejadian banjir di wilayah Surabaya Barat, Aning berpendapat jika ada anggaran bisa langsung dieksekusi. Namun karena anggarannya cukup besar maka untuk menggeser anggaran lebih mungkin dengan MPAK.

"Sistem drainase Surabaya Barat harus di evaluasi holistik, kita akan panggil lagi DSDABM dengan didampingi pakar," ujarnya.

Namun Aning mewanti-wanti agar Kepala dinas DSDABM bisa hadir langsung (bukan perwakilan-red) saat rapat persiapan antisipasi banjir di DPRD Surabaya.

"Kepala dinas tidak hadir hingga jadi atensi kami, berikutnya harus hadir karena hal penting mendesak dan darurat sekaligus reminder juga semua kepala dinas," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...