Skip to main content

Konsisten Bagikan Dividen, BJTM Sabet Penghargaan High Dividen dari Indeks52

BALIKPAPAN|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali meraih penghargaan prestisius sebagai salah satu emiten kategori High Dividend, dalam acara Malam Apresiasi Emiten 2024 yang diselenggarakan oleh Indeks Tempo-IDNFinancials 52. 

Bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, apresiasi tersebut diterima oleh AVP Manajemen Investor Bank Jatim Derry Widya Ariyanta pada Jumat malam (26/7/2024).

Penghargaan tersebut didapatkan, karena BJTM dinilai selalu konsisten dalam membagikan dividen setiap tahunnya. Indeks52 yang diluncurkan oleh Tempo dan IDNFinancials.com pada Juni 2023 lalu, kini memasuki tahun kedua. Setelah mereview berdasarkan laporan keuangan per Desember 2023, sedikitnya ada 84 emiten masuk dalam konstituen Indeks52 yang terdiri dari empat kategori. Yaitu, Main Index, High Growth, High Dividend, dan Big Market Capitalization.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi yang telah diberikan kepada perseroan. Diakui Busrul, dalam lima tahun terakhir pemberian dividen kepada pemegang saham terus mengalami peningkatan. Terakhir, pembagian dividen yang telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023 mencatat rekor tertinggi, yaitu sebesar Rp 54,39 per lembar saham atau dengan rasio pembayaran 55,55% dari laba bersih tahun buku 2023. "Pembagian dividen yang selalu meningkat di setiap tahunnya, mampu menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat dalam berinvestasi," tegasnya.

Adapun pembagian dividen tersebut, sejalan dengan kinerja BJTM yang cukup moncer pada tahun 2023. Terlihat dari jumlah aset Bank Jatim sepanjang 2023 mencapai Rp 103,85 triliun atau naik 0,80% dari tahun sebelumnya. "Secara umum Bank Jatim telah memenuhi harapan para pemangku kepentingan. Berbagai target yang telah ditetapkan telah terealisasi di tahun 2023. Contohnya, ekspansi kredit yang diberikan BJTM pada tahun 2023 berada di angka Rp 54,76 triliun atau naik 18,54% (YoY). Angka tersebut tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan kredit nasional yang hanya sebesar 10,3%," papar Busrul.

Menurutnya, Bank Jatim yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jawa Timur terus konsisten menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar melalui dividen yang dibagikan. Bentuk kontribusi konkrit lainnya yang telah dilakukan oleh Bank Jatim kepada masyarakat adalah melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim Peduli. Pada tahun 2023, Bank Jatim telah mengalokasikan dana CSR sebesar Rp 17,4 miliar yang terbagi pada sektor pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan sosial. Melalui CSR itu, BJTM berharap bisa ikut andil dalam upaya mendorong kemajuan, memberdayakan dan menciptakan kemandirian masyarakat, serta meningkatkan ekonomi setempat.

Perwakilan Komite Indeks52 Luther Sembiring mengatakan, tercapainya jumlah 84 konstituen yang mendapat penghargaan, lantaran perusahaan publik tersebut berhasil menampilkan kinerja moncer pada beberapa kategori dalam Indeks52. 

Sebagai informasi, pada kategori Main, jumlah kapitalisasi pasar mencapai 8,25 kuadraliun. Kategori High Growth kapitalisasi pasar sebesar 7,17 kuadraliun. Lalu High Dividen mencapai 6 kuadraliun dan Big Market Cap sebesar 8,43 kuadraliun. "84 emiten yang menjadi konstituen Indeks52 ini di bawah 10 persen dari total emiten yang tercatat di pasar modal (Bursa Efek Indonesia). Kami berharap Indeks 52 dapat menjadi alternatif bagi calon investor untuk berinvestasi di pasar modal," ujar Luther. (rinto)

Caption: Bank Jatim meraih penghargaan prestisius dan diterima oleh AVP Manajemen Investor Bank Jatim Derry Widya Ariyanta. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...