Skip to main content

Pansus Gelar Rapat Raperda Perubahan Badan Hukum PDAM Surya Sembada

SURABAYAIMediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya bersama PDAM Surya Sembada menggelar rapat di ruang komisi B. Kamis (4/7/2024)

Rapat membahas raperda tentang perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono menyebut, rapat pansus belum ada keputusan

"Bahwa fungsi legislatif adalah untuk mengambil pilihannya yang terbaik," ujar Arief Wisnu Cahyono ditemui seusai rapat pansus.

Ia mengungkapkan, artinya tidak hanya sekedar menyetujui usulan dari Pemerintah kota dalam bentuk Perumda

"Tapi kita kan karena keterbatasan waktu juga," kata Arief Wisnu Cahyono

Selain itu, kata ia, mungkin juga ada pertimbangan politis di dalam rapat pansus tertutup untuk mengambil kesepakatan

"Apakah itu Perseroda atau Perumda," kata Arief Wisnu Cahyo

Meski demikian, ia menambahkan yang jelas bulan juni ini diharapkan akan ada keputusan bentuk badan hukum.

"Kalau saat ini kita bagian dari pemerintah kota tetap Perumda," tegas Arief Wisnu Cahyono

Sementara itu, Anas Karno Ketua Pansus Raperda PDAM Surya Sembada DPRD Kota Surabaya mengatakan, rapat pansus Raperda PDAM Surya sembada sudah ke lima kalinya

"Ini terakhir akan ada keputusan apakah Perseroda atau Perumda," ujar Anas Karno

Pada rapat pansus berikutnya nanti ia menjelaskan akan membahas pasal per pasal Raperda PDAM

"Dan nanti kita (Pansus) ada rapat internal pansus di komisi B, apakah Perumda atau Perseroda," terang Anas Karno.

Rapat pansus hingga kesekian kali namun sampai sekarang dikatakan belum ada keputusan,"Belum ada," tegas Anas Karno.

Menurut legislator dari Fraksi PDIP ini, karena masih ada masukan dari anggota pansus lainnya yang ada di setiap fraksi

"Kita berikan kesempatan kepada teman teman (Pansus)," pungkas Anas Karno. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...