SURABAYAIMediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya bersama PDAM Surya Sembada menggelar rapat di ruang komisi B. Kamis (4/7/2024)
Rapat membahas raperda tentang perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono menyebut, rapat pansus belum ada keputusan
"Bahwa fungsi legislatif adalah untuk mengambil pilihannya yang terbaik," ujar Arief Wisnu Cahyono ditemui seusai rapat pansus.
Ia mengungkapkan, artinya tidak hanya sekedar menyetujui usulan dari Pemerintah kota dalam bentuk Perumda
"Tapi kita kan karena keterbatasan waktu juga," kata Arief Wisnu Cahyono
Selain itu, kata ia, mungkin juga ada pertimbangan politis di dalam rapat pansus tertutup untuk mengambil kesepakatan
"Apakah itu Perseroda atau Perumda," kata Arief Wisnu Cahyo
Meski demikian, ia menambahkan yang jelas bulan juni ini diharapkan akan ada keputusan bentuk badan hukum.
"Kalau saat ini kita bagian dari pemerintah kota tetap Perumda," tegas Arief Wisnu Cahyono
Sementara itu, Anas Karno Ketua Pansus Raperda PDAM Surya Sembada DPRD Kota Surabaya mengatakan, rapat pansus Raperda PDAM Surya sembada sudah ke lima kalinya
"Ini terakhir akan ada keputusan apakah Perseroda atau Perumda," ujar Anas Karno
Pada rapat pansus berikutnya nanti ia menjelaskan akan membahas pasal per pasal Raperda PDAM
"Dan nanti kita (Pansus) ada rapat internal pansus di komisi B, apakah Perumda atau Perseroda," terang Anas Karno.
Rapat pansus hingga kesekian kali namun sampai sekarang dikatakan belum ada keputusan,"Belum ada," tegas Anas Karno.
Menurut legislator dari Fraksi PDIP ini, karena masih ada masukan dari anggota pansus lainnya yang ada di setiap fraksi
"Kita berikan kesempatan kepada teman teman (Pansus)," pungkas Anas Karno. (red)
Comments
Post a Comment