Skip to main content

Saling Sinergi, Bank Jatim dan Bank Banten Bahas Kelanjutan Kerja Sama

SURABAYA|Mediabidik.Com - Setelah dilakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) pada April 2024 lalu.

Kini, Bank Banten secara resmi telah melakukan kunjungan lanjutan ke Bank Jatim guna membahas rencana sinegi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) ke depannya. Diharapkan dari kunjungan tersebut, Bank Jatim maupun Bank Banten bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak. 

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah, Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman, dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami beserta jajaran, di Ruang Semeru Bank Jatim, pada Kamis (11/7/2024). 

Busrul menjelaskan, Bank Jatim menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Bank Banten ini. Selain itu, perseroan juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) lain, termasuk Bank Banten. Hal tersebut dilakukan mengingat kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan. 

"Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan. Sebab, sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini, merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,'' ujarnya.

Pada triwulan satu 2024, asset BJTM tumbuh 4,37 persen (YoY) atau sebesar Rp 100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan asset produktif. Yaitu, penyaluran kredit naik 18,76 persen (YoY), pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,34 persen (YoY), dan pengelolaan asset perseroan menghasilkan pendapatan bunga bersih yang tumbuh 6,44 persen (YoY). "Nah, dengan berbagai histori yang baik dan pengalaman yang kami miliki, kami yakin sinergitas bisnis dengan Bank Banten nantinya akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Banyak potensi yang bisa dikerjasamakan antara Bank Jatim dengan Bank Banten ke depannya. Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, penyaluran kredit, hingga pengembangan layanan digital. Semoga rencana-rencana kerja sama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Busthami juga menyampaikan, bahwa Bank Banten berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim selama ini. Sehingga keberlangsungan proses kerja sama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan. Pihaknya juga berharap proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini.

Berbekal kondisi bisnis yang membaik tentunya dengan dukungan dari semua pihak, lanjut Busthami, Bank Banten kini mulai menjajaki kerjasama pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada delapan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, di mana untuk tahapan awal saat ini, Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Banten pada 2 Juli 2024. Kemudian diikuti kerjasama dengan Pemerintah Kota serang yang bersepakat melalui MoU pada 5 Juli 2024. 

Dengan begitu, Bank Banten berharap dapat sepenuhnya melayani pemerintah kabupaten/kota lainnya dengan penempatan RKUD-nya di Bank Banten, sehingga akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta pada masyarakat Banten melalui bisnis turunannya, tutup busthami

Pada kesempatan yang sama, beberapa hal di atas disampaikan oleh Busthami kepada Bank Jatim untuk dapat mengetahui perkembangan terkini Bank Banten. (rinto)

Caption: Pertemuan membahas kelanjutan kerjasama antara Bank Jatim dan Bank Banten, dihadiri Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...