SURABAYA|Mediabidik.Com - Setelah dilakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) pada April 2024 lalu.
Kini, Bank Banten secara resmi telah melakukan kunjungan lanjutan ke Bank Jatim guna membahas rencana sinegi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) ke depannya. Diharapkan dari kunjungan tersebut, Bank Jatim maupun Bank Banten bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah, Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman, dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami beserta jajaran, di Ruang Semeru Bank Jatim, pada Kamis (11/7/2024).
Busrul menjelaskan, Bank Jatim menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Bank Banten ini. Selain itu, perseroan juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) lain, termasuk Bank Banten. Hal tersebut dilakukan mengingat kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
"Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan. Sebab, sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini, merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,'' ujarnya.
Pada triwulan satu 2024, asset BJTM tumbuh 4,37 persen (YoY) atau sebesar Rp 100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan asset produktif. Yaitu, penyaluran kredit naik 18,76 persen (YoY), pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,34 persen (YoY), dan pengelolaan asset perseroan menghasilkan pendapatan bunga bersih yang tumbuh 6,44 persen (YoY). "Nah, dengan berbagai histori yang baik dan pengalaman yang kami miliki, kami yakin sinergitas bisnis dengan Bank Banten nantinya akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Banyak potensi yang bisa dikerjasamakan antara Bank Jatim dengan Bank Banten ke depannya. Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, penyaluran kredit, hingga pengembangan layanan digital. Semoga rencana-rencana kerja sama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Busthami juga menyampaikan, bahwa Bank Banten berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim selama ini. Sehingga keberlangsungan proses kerja sama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan. Pihaknya juga berharap proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini.
Berbekal kondisi bisnis yang membaik tentunya dengan dukungan dari semua pihak, lanjut Busthami, Bank Banten kini mulai menjajaki kerjasama pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada delapan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, di mana untuk tahapan awal saat ini, Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Banten pada 2 Juli 2024. Kemudian diikuti kerjasama dengan Pemerintah Kota serang yang bersepakat melalui MoU pada 5 Juli 2024.
Dengan begitu, Bank Banten berharap dapat sepenuhnya melayani pemerintah kabupaten/kota lainnya dengan penempatan RKUD-nya di Bank Banten, sehingga akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta pada masyarakat Banten melalui bisnis turunannya, tutup busthami
Pada kesempatan yang sama, beberapa hal di atas disampaikan oleh Busthami kepada Bank Jatim untuk dapat mengetahui perkembangan terkini Bank Banten. (rinto)
Caption: Pertemuan membahas kelanjutan kerjasama antara Bank Jatim dan Bank Banten, dihadiri Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami
Comments
Post a Comment