Mediabidik.Com - Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono menanggapi rencana pemkot Surabaya membangun jembatan penyeberangan di jalan Raya Kedurus Surabaya. Usai terjadinya insiden perahu tambang terbalik.
Ia menegaskan, urusan sungai, merupakan tanggung jawab penuh, pemerintah provinsi Jawa Timur. Sebab, pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, menurut Baktiono kontribusinya di kota Pahlawan hampir tidak ada. Sedangkan pajak kendaraan bermotor, minimal 3-5 kali lipat dari PBB, bahkan bisa lebih.
"Contoh, pajak PBB warga Rp200 ribu. Tapi warga tersebut punya 2-3 sepeda motor. Pajaknya Rp 150 ribu sampai Rp 225 ribu, kalau punya tiga bisa sampai Rp500 ribu,"terang Baktiono kepada media ini. Senin (3/4/23).
Belum lagi warga kategori mampu, Baktiono mengatakan, PBB nya bisa sampai Rp5 juta. Tapi pajak kendaraan (mobilnya) bisa mencapai Rp 6 juta - Rp 8 juta, dengan cacatan mobil itu, tergolong baru. "Kalau punya lima, pajaknya bisa Rp30 jutaan," sergah Baktio
"Berarti penghasilan dari sektor pendapatan kendaraan bermotor, itu melimpah di Kota Surabaya. Cuma warga Kota Surabaya dapat apa?" tukas Baktiono
Bahkan, sesal dia, jalan berlubang, rusak yang menambal satgas pemkot, membenahi dan membangun, walaupun bukan kewenangan nya. Agar kota ini tampak bagus. Harusnya, tegas Baktiono Pemprov Jatim, jangan seolah-olah tutup mata.
"Sebab, kota Pahlawan, sebagai ibukota pemerintahan provinsi Jatim," demikian Baktiono. (Red)
Comments
Post a Comment