Skip to main content

Jelang Libur Lebaran, Inspektorat Kota Surabaya Akan Melakukan Waskat Keseluruh ASN/Non ASN

Mediabidik.Com - Menjelang libur lebaran pemerintah kota Surabaya melalui Inspektorat menghimbau seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan pemkot Surabaya agar dapat beraktivitas dan masuk kerja sesuai dengan tanggal ditentukan pemerintah. 

Rahmat Basari Kepala Inspektorat kota Surabaya mengatakan, terkait dengan persiapan libur lebaran otomatis prinsipnya waskat (pengawasan melekat). Pada saat hari pertama masuk atau satu hari sebelum itu tanpa keterangan itu harus ada penjelasan itu saja. 

"Karena ini sudah setiap tahun tidak ada perubahan regulasi atau cuti dalam rangka hari raya idul fitri, inikan sudah cukup panjang. Jadi kalau ada pegawai apakah itu ASN atau non ASN tanpa keterangan harus ada penjelasan, "terang Basari kepada media ini, Rabu (12/4/23). 

Kalau tidak ada penjelasannya kita lihat ketidakhadirannya karena apa. Karena pada prinsipnya harus melapor ketidakhadirannya karena apa, "Kalau tidak ada penjelasan itulah yang jadi persoalan dan harus didalami." ucap Basari. 

Basari menjelaskan, kalau tanpa keterangan itu biasanya terjadi rata-rata memang dalam catatan, mereka dalam hukuman disiplin pada saat tahun berjalan itu, tanpa keterangan ya memang ada indikasi pelanggaran. "Dibuat bukan pada saat libur lebaran, tetapi pada saat sebelum libur lebaran dia ada persoalan tidak masuk tanpa keterangan." jelasnya. 

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk liburnya sesuai ketetapan pemerintah dengan perubahan dan cuti bersama, jadi mulai tanggal 19 sampai tanggal 26 April. Karena ada perubahan dan pertimbangan dari pemerintah di SKB bersama. "Saya berharap, tidak ada yang tanpa keterangan karena kan libur panjang. Dan besok semua nya masuk tidak ada halangan, diluar kemampuan manusia. Saya berharap semua nya sehat dan masuk ditanggal yang telah ditentukan dan beraktivitas kembali. "pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni