Skip to main content

Aning : Pedestrian Baru Harus Mampu Atasi Kemacetan di Surabaya

Mediabidik.Com– Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, ST menilai, pembangunan pedestrian baru benar-benar harus mempu mengatasi kemacetan di Surabaya.

Seperti diketahui, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota  Surabaya, akan membangun pedestrian baru di tiga kawasan dengan nilai anggaran sebesar Rp15 miliar.

"Harus dimaknai fungsi pedestrian itu apakah hanya berfungsi sebagai estetika badan jalan saja, apa juga untuk pejalan kaki, atau berfungsi mengurangi kemacetan. Jadi lintas OPD juga harus dikomunikasikan, sebelum buat pedestarian baru,"ujar Aning Rahmawati di Surabaya, Selasa (11/04/2023).

Ia menjelaskan, ada 25 titik kemacetan di Surabaya dan solusinya adalah menambah ruas badan jalan atau pedestrian. Jadi jangan sampai penambahan pedestrian, problem sosial soal kemacetan malah tidak terselesaikan. 

"Pedestrian itu kan terkait dengan jalan, sehingga harus dikomunikasikan juga dengan Dinas Perhubungan sekaligus bisa menganalisa bagaimana mengurai kemacetan, bukan tambah macet ketika ada pedestarian baru,"tegas politisi PKS Kota Surabaya ini.

Aning Rahmawati menerangkan, pedestrian baru juga harus bisa mengintegrasikan dengan transportasi publik yang menjadi prioritas pembangunan Kota Surabaya sampai tahun 2024. 

Sehingga, jelas Aning, dari sini DSDABM Kota Surabaya harus bisa menganalisa, apakah pedestrian baru yang akan dibangun apakah itu terkoneksi dengan kebutuhan akses transportasi publik.

"Disini fungsi pedestrian itu berfungsi, jadi tidak hanya sekedar estetika bahu jalan saja. Tapi memang betul-betul difungsikan untuk mengurai kemacetan di Kota Pahlawan ini,"tutur Aning Rahmawati.

Lebih lanjut Aning mengatakan, pedestrian juga harus bisa menjadi bahu jalan khusus untuk transportasi publik. Karena, di RPJMD Kota Surabaya 2021-2026 prioritas adalah pembangunan transportasi publik yang terintegrasi.

"Otomatis pedestrian ini juga harus terkoneksi kan dengan transportasi publik di Surabaya, harus bisa mengurai kemacetan, mempermudah halte-halte yang ada agar tidak terhalang dengan pedestarian,"terang Aning.

Karena, tambah Aning, beberapa pedestrian yang ada ternyata tidak konek dengan penyiapan sarana dan prasarana transportasi publik.

"Sehingga menimbulkan problem dari halte-halte yang ada di Surabaya. Jadi kami minta ada koordinasi antara DSDABM dengan Dishub Surabaya, agar nantinya terealisasi juga sarana dan prasarana transportasi publik, terutama halte,"ungkap Aning Rahmawati.

Sebelumnya, Senin kemarin (10/04/2023) Kabid Jembatan dan Jalan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Adi Gunita mengatakan tiga pedestrian baru tersebut akan dibuat di Jalan KH Mas Mansyur, Gembong dan Dharmahusada. Masing-masing panjang pedestarian bervariasi sekitar 900 meter dan 800 meter.

"Kalau yang di Jalan KH Mas Mansyur dan Gembong hampir 1 kilometer (900 meter) sedangkan di Jalan Dharmahusada sepanjang 800 meter," pungkas Adi Gunita. (red)

Teks foto : Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati. 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama