Mediabidik.Com–Entah apa yang ada dipikiran dua warga RW01 kelurahan Bulak kecamatan Bulak yaitu, Supriyanto dan Diran memiliki birahi besar untuk masuk menjadi pengurus RW 01 periode 2022-2027.
Meski RW 01 Bulak sudah memiliki Ketua yang baru terpilih, namun dua warga Bulak tidak pernah puas untuk menggoyang kepengurusan RW baru, sehingga sampai lapor ke Komisi A DPRD Kota Surabaya atas laporan penyelewengan administrasi aset RW 01.
Guna memediasi permasalahan warga RW 01 Bulak ini, Komisi A menggelar hearing dengan perwakilan warga, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Camat Bulak dan lurah Bulak, Jumat (31/03/2023).
Usai hearing, Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, RW01 Bulak sudah ada ketua nya yang terpilih. Itu artinya Ketua RW terpilih hak prerogatif Ketua RT untuk memilih kepengurusan RW, jadi tidak bisa di intervensi oleh banyak orang.
Karena, terang Pertiwi Ayu Krishna, Ketua RW bekerja bersama pengurus nya tentu yang selaras dengan hatinya. Sehingga semua pekerjaan di RW itu bisa mengakomodir apa yang menjadi program dari Pemkot Surabaya.
Nah permasalahan di RW 01 Bulak, kata Bunda Ayu sapaan Pertiwi Ayu Krishna, ada segelintir orang yang mengatasnamakan warga dimana sebenarnya segelintir orang tersebut ingin masuk menjadi pengurus RW 01. Akan tetapi jika dimasukkan dampaknya pengurus RW 01 yang baru terbentuk menyatakan mengundurkan diri.
"Ya jelas ga bisa, masak hanya kepentingan segelintir orang lantas mengorbankan pengurus RW baru yang sudah dibentuk," ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dalam hearing tersebut warga yang tidak senang dengan pengurus RW 01 yang baru seolah mencari kesalahan Ketua RW, meski kesalahan tersebut berasal dari ketua– ketua yang lama sudah 4 periode.
"Nah bagi kami tidak masuk akal, warga melaporkan kesalahan kinerja Ketua RW 01 Bulak yang baru terpilih dilaporkan baru sekarang ini," tutur politisi senior Partai Golkar Surabaya ini.
Pertiwi Ayu Krishna menegaskan, jangan sampai warga RW 01 Bulak yang sudah rukun, guyub, harus terkoyak-koyak hanya kepentingan segelintir orang saja.
Sebelumnya, tambah Ayu, Komisi A sudah memanggil mantan-mantan Ketua RW 01 Bulak terkait masalah ini. Ketika dikonfirmasi soal laporan adanya dugaan mall administrasi, para mantan Ketua RW 01 menyatakan, bahwa tuduhan segelintir orang tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Jadi semacam di tuduh dan difitnah bahwa Ketua RW 01 yang baru terpilih melakukan mall administrasi. Kami sarankan jangan membuat gaduh apalagi di masa ramadhan ini,"tegas Bunda Ayu.
Dirinya kembali mengatakan, langkah Ketua RW 01 Bulak dalam memaksimalkan dan mengoptimalkan aset untuk pemasukan kas RW itu sudah kesepakatan bersama antar para Ketua RT.
"Ada 10 RT di RW 01 kelurahan Bulak, itu semua sudah sepakat mengelola aset RW untuk pemasukan kas RW dan digunakan untuk kepentingan warga. Jadi memang sudah benar yang dilakukan ketua RW yang baru," ungkap Ayu.
Ia kembali menambahkan, segelintir orang yang mengadukan kinerja RW 01 Bulak salah satunya adalah Ketua Takmir Masid, nah ini kan sudah tida sesuai dengan aduannya.
Mestinya, jelas Ayu, Ketua Takmir ya urusi masjid nya saja atau modin-modinnya, jangan takmir memperluas diri mengurus kinerja RW.
"Ini yang saya ga habis pikir, Ketua Takmir masjid kok bisa mengintervensi kinerja RW. Tapi permasalahan ini sudah ditangani Pemkot Surabaya, dan hasilnya sama seperti apa yang dihearingkan di Komisi A yaitu, tidak ada bukti atas tuduhan negatif Ketua RW 01 Bulak," pungkasnya. (red)
Comments
Post a Comment