Skip to main content

Ayu : Tidak Ada Bukti atas Tuduhan Negatif Ketua RW 01 Bulak

Mediabidik.Com–Entah apa yang ada dipikiran dua warga RW01 kelurahan Bulak kecamatan Bulak yaitu, Supriyanto dan Diran memiliki birahi besar untuk masuk menjadi pengurus RW 01 periode 2022-2027.

Meski RW 01 Bulak sudah memiliki Ketua yang baru terpilih, namun dua warga Bulak tidak pernah puas untuk menggoyang kepengurusan RW baru, sehingga sampai lapor ke Komisi A DPRD Kota Surabaya atas laporan penyelewengan administrasi aset RW 01.

Guna memediasi permasalahan warga RW 01 Bulak ini, Komisi A menggelar hearing dengan perwakilan warga, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Camat Bulak dan lurah Bulak, Jumat (31/03/2023).

Usai hearing, Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, RW01 Bulak sudah ada ketua nya yang terpilih. Itu artinya Ketua RW terpilih hak prerogatif Ketua RT untuk memilih kepengurusan RW, jadi tidak bisa di intervensi oleh banyak orang.

Karena, terang Pertiwi Ayu Krishna, Ketua RW bekerja bersama pengurus nya tentu yang selaras dengan hatinya. Sehingga semua pekerjaan di RW itu bisa mengakomodir apa yang menjadi program dari Pemkot Surabaya.

Nah permasalahan di RW 01 Bulak, kata Bunda Ayu sapaan Pertiwi Ayu Krishna, ada segelintir orang yang mengatasnamakan warga dimana sebenarnya segelintir orang tersebut ingin masuk menjadi pengurus RW 01. Akan tetapi jika dimasukkan dampaknya pengurus RW 01 yang baru terbentuk menyatakan mengundurkan diri.

"Ya jelas ga bisa, masak hanya kepentingan segelintir orang lantas mengorbankan pengurus RW baru yang sudah dibentuk," ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dalam hearing tersebut warga yang tidak senang dengan pengurus RW 01 yang baru seolah mencari kesalahan Ketua RW, meski kesalahan tersebut berasal dari ketua– ketua yang lama sudah 4 periode.

"Nah bagi kami tidak masuk akal, warga melaporkan kesalahan kinerja Ketua RW 01 Bulak yang baru terpilih dilaporkan baru sekarang ini," tutur politisi senior Partai Golkar Surabaya ini.

Pertiwi Ayu Krishna menegaskan, jangan sampai warga RW 01 Bulak yang sudah rukun, guyub, harus terkoyak-koyak hanya kepentingan segelintir orang saja.

Sebelumnya, tambah Ayu, Komisi A sudah memanggil mantan-mantan Ketua RW 01 Bulak terkait masalah ini. Ketika dikonfirmasi soal laporan adanya dugaan mall administrasi, para mantan Ketua RW 01 menyatakan, bahwa tuduhan segelintir orang tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

"Jadi semacam di tuduh dan difitnah bahwa Ketua RW 01 yang baru terpilih melakukan mall administrasi. Kami sarankan jangan membuat gaduh apalagi di masa ramadhan ini,"tegas Bunda Ayu.

Dirinya kembali mengatakan, langkah Ketua RW 01 Bulak dalam memaksimalkan dan mengoptimalkan aset untuk pemasukan kas RW itu sudah kesepakatan bersama antar para Ketua RT. 

"Ada 10 RT di RW 01 kelurahan Bulak, itu semua sudah sepakat mengelola aset RW untuk pemasukan kas RW dan digunakan untuk kepentingan warga. Jadi memang sudah benar yang dilakukan ketua RW yang baru," ungkap Ayu.

Ia kembali menambahkan, segelintir orang yang mengadukan kinerja RW 01 Bulak salah satunya adalah Ketua Takmir Masid, nah ini kan sudah tida sesuai dengan aduannya.

Mestinya, jelas Ayu, Ketua Takmir ya urusi masjid nya saja atau modin-modinnya, jangan takmir memperluas diri mengurus kinerja RW.

"Ini yang saya ga habis pikir, Ketua Takmir masjid kok bisa mengintervensi kinerja RW. Tapi permasalahan ini sudah ditangani Pemkot Surabaya, dan hasilnya sama seperti apa yang dihearingkan di Komisi A yaitu, tidak ada bukti atas tuduhan negatif Ketua RW 01 Bulak," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni