Skip to main content

DPRKPP Berikan Surat Peringatan ke Penghuni Rusun yang Lulus Dari Status Miskin

Mediabidik.Com - Rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kota Surabaya yang akan mengosongkan penghuni rusun yang telah lulus dari status miskin, masih terus dipetakan. DPRKPP sudah memberikan surat peringatan terkait dengan penghuni rusun yang sudah lulus dari status miskin sejak 26 November 2022 hingga September tahun ini seusai dengan aturan Perwali nomor 83 tahun 2022.

Kepala DPRKPP kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan selama setahun ini pihaknya sudah memberikan surat peringatan untuk meninggalkan rusun, namun karena ada penolakan dan keberatan dari penghuni rusun, pihaknya pun memilih untuk melakukan pemetaan dengan melihat kapasitas atau tingkat kesejahteraan. "Jadi kita masih petakan dulu, dan melihat perkasusnya. Karena pak wali kota (Eri Cahyadi) juga meminta untuk perbaiki taraf pendapatan mereka dengan program padat karya yang dicanangkan tahun ini," kata Irvan, Kamis (13/4/23).

Setelah dipantau pendapatanya ada peningkatan barulah pihaknya mempertimbangkan penghuni untuk keluar. "Jadi untuk keluar dari rusun kami melihat kemampuannya dulu, apakah mampu mengontrak atau mencicil rumah atau tidak lewat peningkatan penghasilan dari program padat karya,"terang Irvan.

Pemetaan dan pemantauan itu dikatakan Irvan, dengan melihat aplikasi e-rusun yang saat ini terus dilakukan updating data yang saat ini ditambahi dengan pendapatan dari penghuni rusun. "Dipetakan ulang melalui aplikasi e-rusun. Ketika sudah disentuh dengan padat karya, kalau meningkat dengan melihat pendapatan maka bisa segera untuk diminta meninggalkan rusun,"ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku setiap saat melakukan pengecekan atau pemantauan itu agar penghuni juga tidak mengalihkan ke keluarga atau kerabat terdekatnya, karena masih ada yang melakukan pengalihan tersebut. "Tiap bulan kami mengeluarkan penghuni rusun,"ungkap mantan Kadishub Surabaya itu.

Saat ini ada 25 ribu penghuni rusun dengan 5 ribu unit dan 207 blok atau tower. Ia juga sudah mengaku sampai saat ini sudah melakukan verifikasi data penghuni rusun yang sudah lolos dari status miskin. "Sampai saat ini baru 50 persen yang sudah kami lakukan verifikasi,"jelasnya.

Pengosongan penghuni rusun yang sudah lolos dari miskin itu bertujuan untuk meminimalisir jumlah antrean yang sampai dengan saat ini mencapai 12 ribu orang. 

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk tarif retribusi pemakaian rumah susun dengan besaran nilai harga sewa hunian rusunawa per unit, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya.

"Tarif sewa rumah susun sederhana sewa dalam pengelolaan Pemkot Surabaya dengan nilai terendah sebesar Rp 10 ribu dan yang tertinggi sebesar Rp 164 ribu," pungkasnya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama