Skip to main content

Pansus Temukan ada 63 Pengusaha Reklame Belum Bayar Pajak dan Retribusi

Mediabidik.Com - Tim panitia khusus (pansus) Raperda Reklame yang tengah menggodok raperda, menemukan banyak pengusaha reklame yang belum membayar pajak dan retribusi reklame ke Pemkot Surabaya. Bahkan reklame yang tersebar di Surabaya masih ada yang bodong atau tanpa alamat perusahaan yang jelas dengan menempatkan reklame secara sembarangan.

Ketua pansus Raperda Reklame, Arif Fathoni mengatakan mulai Januari-April ada 63 wajib pajak yang tidak membayar pajak ke Pemkot Surabaya. Bahkan temuan itu sangat mencengangkan. Sehingga ke depan dalam pembahasan raperda itu menjadi masukan yang penting agar pihaknya harus menerapkan pasal per pasal lebih lugas dan jelas sehingga tidak menimbulkan multiintepretasi di lapangan bagi tim reklame dalam menegakkan perda baru tersebut.

"Dari 113 hanya 63 wajib pajak yang belum menunaikan kewajiban membayar pajak yang lain ada 6 yang sudah dibongkar, sisanya setelah didatangi Satpol PP langsung membayar,"kata Fathoni, Kamis (13/4/23).

Selain itu pihaknya juga mendapatkan perusahaan reklame bodong, ada sekitar 6 perusahan reklame yang menggunakan alamat palsu, karena ketika ditelisik ternyata alamatnya tidak jelas dan menggunakan alamat klinik kecantikan. "Total ada 84 pengusaha reklame yang terdaftar di Pemkot Surabaya, namun ternyata ada 6 yang bodong. Nah, ini kan reklame bodong yang pasti merugikan kita semua karena tidak ada pembayaran pajak dan retribusi ke Pemkot Surabaya,"terangnya.

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan evaluasi di beberapa pasal agar lebih sempurna dan mempertegas. "Khusunya pasal 14 dalam raperda reklame ini yang akan kami eveluasi,"ujar Fathoni.

Selain itu pengusaha reklame juga ada yang terindikasi melakukan penebangan pohon tanpa laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya. "Artinya ketika ada pelaku industri reklame yang ingin mendirikan papan reklame harus mengajukan perampingan atau penebangan pohon agar nantinya dapat mengganti pohon dan itu sesuai dengan aturan,"tegasnya.

Selain itu ia juga memberikan catatan kepada pemilik reklame yang memasang reklame di batas pemisah jalan, karena tempat tersebut merupakan fasum pengembang yang belum diserahkan ke Pemkot Surabaya. "Sehingga Pemkot Surabaya hanya menerima pajak saja tapi tidak menerima retribusinya. Oleh karena itu kami juga meminta kepada pengembang untuk menyerahkan fasum ke pemkot,"ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Achmad Eka Mardijanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengecekan pohon-pohon yang ada. "Memang pohon itu yang kita tanam harus bebas dari reklame. Apabila ada yang melakukan penebangan atau pendirian reklame ya harus diganti (pohon),"kata Eka.

Apabila satu pohon hilang, maka tidak optimal dalam penyerapan Co2 dari jalan. Eka mendapatkan laporan adanya penebangan pohon yang digunakan untuk reklame di kawasan Tunjungan. "Kami baru tahu, jadi kami akan cek dulu," pungkasnya(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama