Skip to main content

Pansus Temukan ada 63 Pengusaha Reklame Belum Bayar Pajak dan Retribusi

Mediabidik.Com - Tim panitia khusus (pansus) Raperda Reklame yang tengah menggodok raperda, menemukan banyak pengusaha reklame yang belum membayar pajak dan retribusi reklame ke Pemkot Surabaya. Bahkan reklame yang tersebar di Surabaya masih ada yang bodong atau tanpa alamat perusahaan yang jelas dengan menempatkan reklame secara sembarangan.

Ketua pansus Raperda Reklame, Arif Fathoni mengatakan mulai Januari-April ada 63 wajib pajak yang tidak membayar pajak ke Pemkot Surabaya. Bahkan temuan itu sangat mencengangkan. Sehingga ke depan dalam pembahasan raperda itu menjadi masukan yang penting agar pihaknya harus menerapkan pasal per pasal lebih lugas dan jelas sehingga tidak menimbulkan multiintepretasi di lapangan bagi tim reklame dalam menegakkan perda baru tersebut.

"Dari 113 hanya 63 wajib pajak yang belum menunaikan kewajiban membayar pajak yang lain ada 6 yang sudah dibongkar, sisanya setelah didatangi Satpol PP langsung membayar,"kata Fathoni, Kamis (13/4/23).

Selain itu pihaknya juga mendapatkan perusahaan reklame bodong, ada sekitar 6 perusahan reklame yang menggunakan alamat palsu, karena ketika ditelisik ternyata alamatnya tidak jelas dan menggunakan alamat klinik kecantikan. "Total ada 84 pengusaha reklame yang terdaftar di Pemkot Surabaya, namun ternyata ada 6 yang bodong. Nah, ini kan reklame bodong yang pasti merugikan kita semua karena tidak ada pembayaran pajak dan retribusi ke Pemkot Surabaya,"terangnya.

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan evaluasi di beberapa pasal agar lebih sempurna dan mempertegas. "Khusunya pasal 14 dalam raperda reklame ini yang akan kami eveluasi,"ujar Fathoni.

Selain itu pengusaha reklame juga ada yang terindikasi melakukan penebangan pohon tanpa laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya. "Artinya ketika ada pelaku industri reklame yang ingin mendirikan papan reklame harus mengajukan perampingan atau penebangan pohon agar nantinya dapat mengganti pohon dan itu sesuai dengan aturan,"tegasnya.

Selain itu ia juga memberikan catatan kepada pemilik reklame yang memasang reklame di batas pemisah jalan, karena tempat tersebut merupakan fasum pengembang yang belum diserahkan ke Pemkot Surabaya. "Sehingga Pemkot Surabaya hanya menerima pajak saja tapi tidak menerima retribusinya. Oleh karena itu kami juga meminta kepada pengembang untuk menyerahkan fasum ke pemkot,"ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Achmad Eka Mardijanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengecekan pohon-pohon yang ada. "Memang pohon itu yang kita tanam harus bebas dari reklame. Apabila ada yang melakukan penebangan atau pendirian reklame ya harus diganti (pohon),"kata Eka.

Apabila satu pohon hilang, maka tidak optimal dalam penyerapan Co2 dari jalan. Eka mendapatkan laporan adanya penebangan pohon yang digunakan untuk reklame di kawasan Tunjungan. "Kami baru tahu, jadi kami akan cek dulu," pungkasnya(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

Sinergi Bersama Pemprov, Bank Jatim Fasilitasi Penyaluran Bansos dan Zakat Produktif

JOMBANG|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Salah satu yang baru saja dilakukan, yaitu dengan turut serta memfasilitasi kegiatan penyerahan bantuan zakat produktif untuk modal usaha ultra mikro dan bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas, Program Keluarga Harapan (PKH) lansia, penanggulangan kemiskinan ekstrem, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).  Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang, pada Minggu (17/9/2023) sore tersebut, dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Eko Susetyono, Pemimpin Cabang Bank Jatim Jombang Mutaalifin Efendhy, jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim, jajaran pejabat OPD di lingkup Pemkab Jombang, serta ratusan Keluar