Skip to main content

Pansus Temukan ada 63 Pengusaha Reklame Belum Bayar Pajak dan Retribusi

Mediabidik.Com - Tim panitia khusus (pansus) Raperda Reklame yang tengah menggodok raperda, menemukan banyak pengusaha reklame yang belum membayar pajak dan retribusi reklame ke Pemkot Surabaya. Bahkan reklame yang tersebar di Surabaya masih ada yang bodong atau tanpa alamat perusahaan yang jelas dengan menempatkan reklame secara sembarangan.

Ketua pansus Raperda Reklame, Arif Fathoni mengatakan mulai Januari-April ada 63 wajib pajak yang tidak membayar pajak ke Pemkot Surabaya. Bahkan temuan itu sangat mencengangkan. Sehingga ke depan dalam pembahasan raperda itu menjadi masukan yang penting agar pihaknya harus menerapkan pasal per pasal lebih lugas dan jelas sehingga tidak menimbulkan multiintepretasi di lapangan bagi tim reklame dalam menegakkan perda baru tersebut.

"Dari 113 hanya 63 wajib pajak yang belum menunaikan kewajiban membayar pajak yang lain ada 6 yang sudah dibongkar, sisanya setelah didatangi Satpol PP langsung membayar,"kata Fathoni, Kamis (13/4/23).

Selain itu pihaknya juga mendapatkan perusahaan reklame bodong, ada sekitar 6 perusahan reklame yang menggunakan alamat palsu, karena ketika ditelisik ternyata alamatnya tidak jelas dan menggunakan alamat klinik kecantikan. "Total ada 84 pengusaha reklame yang terdaftar di Pemkot Surabaya, namun ternyata ada 6 yang bodong. Nah, ini kan reklame bodong yang pasti merugikan kita semua karena tidak ada pembayaran pajak dan retribusi ke Pemkot Surabaya,"terangnya.

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan evaluasi di beberapa pasal agar lebih sempurna dan mempertegas. "Khusunya pasal 14 dalam raperda reklame ini yang akan kami eveluasi,"ujar Fathoni.

Selain itu pengusaha reklame juga ada yang terindikasi melakukan penebangan pohon tanpa laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya. "Artinya ketika ada pelaku industri reklame yang ingin mendirikan papan reklame harus mengajukan perampingan atau penebangan pohon agar nantinya dapat mengganti pohon dan itu sesuai dengan aturan,"tegasnya.

Selain itu ia juga memberikan catatan kepada pemilik reklame yang memasang reklame di batas pemisah jalan, karena tempat tersebut merupakan fasum pengembang yang belum diserahkan ke Pemkot Surabaya. "Sehingga Pemkot Surabaya hanya menerima pajak saja tapi tidak menerima retribusinya. Oleh karena itu kami juga meminta kepada pengembang untuk menyerahkan fasum ke pemkot,"ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Achmad Eka Mardijanto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengecekan pohon-pohon yang ada. "Memang pohon itu yang kita tanam harus bebas dari reklame. Apabila ada yang melakukan penebangan atau pendirian reklame ya harus diganti (pohon),"kata Eka.

Apabila satu pohon hilang, maka tidak optimal dalam penyerapan Co2 dari jalan. Eka mendapatkan laporan adanya penebangan pohon yang digunakan untuk reklame di kawasan Tunjungan. "Kami baru tahu, jadi kami akan cek dulu," pungkasnya(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni