Skip to main content

Ini Kata Habibah, Sudah Tepatkah Surabaya Miliki Predikat Kota Layak Anak?

Mediabidik.Com– Perda Perlindungan Anak di Surabaya sudah di sah kan, namun dibalik fakta, apakah Surabaya sudah tepat dilabelkan sebagai kota layak anak.

"Karena masih banyak kasus anak di Surabaya yang mencuat ke permukaan, dan ini luput dari perhatian Pemkot Surabaya,"ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba kepada wartawan di Surabaya, Senin (17/04/2023).

Ia mencontohkan, di Surabaya kasus anak di Sekolah masih saja bermunculan, belum lagi kasus narkotika, gengster yang meresahkan warga. Apakah ini bisa dibilang Surabaya sebagai kota layak anak. 

Politisi PKB Kota Surabaya ini menjelaskan, Perda Perlindungan Anak Kota Surabaya yang disahkan jelang peringatan Hari Kartini 21 April 2023, jangan menjadi macan kertas.

Karena, jelas Camelia Habiba, upaya Pemkot Surabaya dalam menangani kasus intoleransi penyimpangan perilaku anak dan remaja masih minim. 

"Harapan kami permasalahan penyimpangan perilaku anak, jangan bilang anak nakal ya tapi penyimpangan di Surabaya bisa tertangani dengan baik," tegas Ketua Fatayat NU Kota Surabaya ini.

Camelia Habiba kembali menambahkan, untuk nol masalah anak di Surabaya ya tidak mungkin. Namun, bagaimana kita bisa memanajemen masalah anak dengan baik.

Untuk itu, terang Camelia Habiba, Pemkot Surabaya telah menyiapkan kan perangkat regulasi perlindungan anak. Dan kami di dewan berharap seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam menangani kasus intoleransi perilaku anak dan remaja.

"Predikat Surabaya sebagai kota layak anak janganlah dijadikan sesuatu yang membanggakan. Justru ini harus menjadi introspeksi diri atau Muhasabah, apakah benar Surabaya ini patut mendapatkan predikat kota layak anak ke dua di dunia," tutur Ning Habiba sapaan Camelia Habiba.

Dirinya kembali mengatakan, momentum Hari Kartini dirinya berharap para ibu-ibu menjadi pelita bagi keluarga. Karena penyimpangan perilaku kenakalan anak bermula dari lingkungan keluarga.

"Artinya seluruh ibu atau perempuan di Surabaya wajib memiliki jiwa apa yang dimiliki oleh Kartini. Karena anak hari ini adalah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa dan negara yang kita cintai ini,"pungkas Habiba. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh