Skip to main content

Baktiono : Sesuai UU Tahun 2022 Pemkot Berhak Mendapat Pajak Kendaraan yang Dipungut Oleh Pemprov

Mediabidik.Com– Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor di Surabaya sama sekali tidak menetes ke kas Pemkot Surabaya. 

PAD tersebut justru mayoritas masuk ke kas daerah Provinsi Jawa Timur, meski pembayaran pajak kendaraan bermotor ada di wilayah Surabaya.

"Sektor ini sebenarnya sangat potensi bagi PAD Kota Surabaya, dan benar-benar menjadi hak warga dan Pemkot Surabaya," tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono kepada wartawan di Surabaya, Selasa (11/04/2023).

Ia menjelaskan, Sesuai dengan UU No. Tahun 2022 bahwa, Pemkot Surabaya atau Kota/Kabupaten berhak mendapatkan pajak kendaraan bermotor yang dipungut oleh Pemprov Jatim.

Yaitu besarannya, terang Baktiono, 40 persen lebih pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh warga Kota Surabaya, dimana pendapatan nya equivalen dengan PBB yaitu 1:4. Maka, Surabaya sebenarnya berhak mendapatkan separuh dari hasil pajak kendaraan bermotor.

"Dan ini potensinya cukup besar, tapi sekali lagi kita tidak dapat apa-apa dari sektor pajak kendaraan bermotor. Semuanya masuk ke Pemprov Jatim," tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini

Baktiono kembali menjelaskan, dari hasil penelusuran di setiap rumah warga, rata-rata per rumah minimal punya dua sepeda motor, maka pajak yang harus dibayarkan kurang lebih Rp300 ribu per tahun. 

Sementara untuk PBB, kata Baktiono, warga paling hanya bayar Rp70 ribu per tahun, jadi lebih besar pajak kendaraan bermotor dengan PBB. 

"Maka ini harusnya kita juga berhak mendapatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor ini, agar bisa menambah anggaran untuk membangun Kota Surabaya sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Timur,"tutur anggota dewan empat periode dari PDIP ini.

Baktiono kembali menerangkan, saat evaluasi pendapat daerah Kota Surabaya selama triwulan 1 tahun 2023, baru tercapai Rp1,2 triliun, seharusnya ini bisa lebih. Hanya saja situasi ekonomi baru mulai pulih pasca pandemi Covid-19, ini menjadi pemicu minimnya pendapatan Kota Surabaya di triwulan pertama ini.

"Nah, sebenarnya ada potensi untuk menaikan PAD kita yaitu dari sektor pajak kendaraan bermotor. Cuma sayangnya itu terserap semua ke Pemprov Jatim, kita tidak mendapatkan apa-apa," pungkas Baktiono. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...