Skip to main content

Baktiono : Sesuai UU Tahun 2022 Pemkot Berhak Mendapat Pajak Kendaraan yang Dipungut Oleh Pemprov

Mediabidik.Com– Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor di Surabaya sama sekali tidak menetes ke kas Pemkot Surabaya. 

PAD tersebut justru mayoritas masuk ke kas daerah Provinsi Jawa Timur, meski pembayaran pajak kendaraan bermotor ada di wilayah Surabaya.

"Sektor ini sebenarnya sangat potensi bagi PAD Kota Surabaya, dan benar-benar menjadi hak warga dan Pemkot Surabaya," tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono kepada wartawan di Surabaya, Selasa (11/04/2023).

Ia menjelaskan, Sesuai dengan UU No. Tahun 2022 bahwa, Pemkot Surabaya atau Kota/Kabupaten berhak mendapatkan pajak kendaraan bermotor yang dipungut oleh Pemprov Jatim.

Yaitu besarannya, terang Baktiono, 40 persen lebih pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh warga Kota Surabaya, dimana pendapatan nya equivalen dengan PBB yaitu 1:4. Maka, Surabaya sebenarnya berhak mendapatkan separuh dari hasil pajak kendaraan bermotor.

"Dan ini potensinya cukup besar, tapi sekali lagi kita tidak dapat apa-apa dari sektor pajak kendaraan bermotor. Semuanya masuk ke Pemprov Jatim," tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini

Baktiono kembali menjelaskan, dari hasil penelusuran di setiap rumah warga, rata-rata per rumah minimal punya dua sepeda motor, maka pajak yang harus dibayarkan kurang lebih Rp300 ribu per tahun. 

Sementara untuk PBB, kata Baktiono, warga paling hanya bayar Rp70 ribu per tahun, jadi lebih besar pajak kendaraan bermotor dengan PBB. 

"Maka ini harusnya kita juga berhak mendapatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor ini, agar bisa menambah anggaran untuk membangun Kota Surabaya sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Timur,"tutur anggota dewan empat periode dari PDIP ini.

Baktiono kembali menerangkan, saat evaluasi pendapat daerah Kota Surabaya selama triwulan 1 tahun 2023, baru tercapai Rp1,2 triliun, seharusnya ini bisa lebih. Hanya saja situasi ekonomi baru mulai pulih pasca pandemi Covid-19, ini menjadi pemicu minimnya pendapatan Kota Surabaya di triwulan pertama ini.

"Nah, sebenarnya ada potensi untuk menaikan PAD kita yaitu dari sektor pajak kendaraan bermotor. Cuma sayangnya itu terserap semua ke Pemprov Jatim, kita tidak mendapatkan apa-apa," pungkas Baktiono. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni