Skip to main content

Sampah Batok Kelapa Meningkat, DLH akan Naikan Retribusi Sampah Batok Kelapa

Mediabidik.Com - Retribusi sampah sampai saat ini masih mencapai 18 persen di triwulan I. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya terus memanfaatkan retribusi sampah dengan menarik sampah dari hotel, mall maupun apartemen. 

Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan retribusi sampah dilaksanakan sesuai dengan Perda Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya, sebagaimana diubah dengan Perda Surabaya Nomor 1 Tahun 2019. Dimana untuk volume sampah dalam sehari satu meter kubik, apabila lebih volume sampahnya akan dihitung lagi untuk biaya chasnya. 

"Nah kelebihan itu kita hitung, kita chas lagi per meter kubiknya akan dikenakan Rp 6 ribu per hari, karena buangnya lebih dari satu meter kubik. Maka yang dua meter kubik kena cas Rp 6 ribu kali dua dari kelebihan sampah itu,"kata Hebi, Selasa (11/4).

Oleh karena itu pihaknya akan merubah retribusi untuk sampah yang di rumah tangga, karena biasanya lebih murah hanya Rp 500. "Ya kalau gak mampu maka kami akan bebaskan saja,"jelasnya.

Sampai triwulan pertama ini Hebi menyebut pendapatan baru 18 persen. Sedangkan target setahun mencapai 73 persen. "Triwulan baru 18 persen pendapatannya,"ujarnya.

Pembuangan sampah paling banyak retribusinya menurut Hebi dari PDAM, atau melalui pembuangan limbah yang sampai Rp 50 miliar lebih dalam setahun. "Ya uangnya yang masuk ke kas daerah. Pembayarannya langsung ke kas daerah,"ungkapnya.

Bahkan selama ramadan ini, sampah batok kelapa meningkat. Hebi mengaku akan akan menaikan retribusi sampah batok kelapa. "Batok kelapa banyak di ramadan ini. Ya kita akan naikan. Mungkin Rp 10 ribu,"terangnya.

Seperti diketahui bahwa pembuangan sampah berakhir di TPA Benowo. Pihaknya terus melakukan pemantauan pembuangan sampah di TPA Benowo. Terutama menimbang setiap harinya. Agar dapat mengetahui sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya. Terutama saat ramadan ini Pemkot Surabaya fokus pada penurunan sampah.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh