Skip to main content

Gubernur Jatim Abaikan Surat Walikota Surabaya Terkait Permohonan Pemanfaatan Aset

SURABAYAIMediabidik.Com - Surat permohonan yang diajukan oleh Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (DSDABM) guna pemanfaatan lahan untuk peningkatan/pelebaran jalan Pandugo kelurahan Penjaringan kecamatan Rungkut yang ditandatangani oleh Eri Cahyadi Walikota Surabaya kepada Ibu Gubernur Jatim pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu belum ada respon atau balasan.

Pasalnya, sudah dua kali DSDABM kota Surabaya berkirim surat ke Gubernur Jatim, ironisnya sampai hari ini belum ada respon atau tanggapan dari pihak provinsi. 

Samsul Hariadi Kepala DSDABM kota Surabaya saat dikonfirmasi mengatakan, itu jalan umum tapi sama warga di portal, alasan nya karena itu bukan aset pemkot tapi aset provinsi, makanya kita harus ijin ke provinsi, "Aku wes kirim surat pindo ke Gubernur tembusan BPKAD provinsi tapi belum ditanggapi, " ujar Samsul Hariadi, kepada media ini, Jumat (21/11/2025). 

Samsul menjelaskan, kemarin disitu ada kecelakaan yang disebabkan penyempitan jalan dari dua jalur menjadi satu jalur hingga menyebabkan orang yang lewat jadi kaget, "Winginane onok kecelakaan nang kono, karena rong jalur dadi sak jalur moro-moro wong kaget. Terus onok wong tibo sampai meninggal, " terang Samsul. 

Masih kata Samsul, jalan itu sudah lama ditutup warga, pemkot surabaya tidak boleh bangun di situ, cuma waktu itu box culvert kecil jadi terpaksa. Kita buka tapi disuruh tutup lagi, pembangunan box culvert tahun kemarin. "Kita kirim surat ke provinsi soale dalane ditutup ngak di olehi karo wargane. Soale aset provinsi, perumahan milik provinsi, " ungkap Samsul. 

"Kita berkirim surat dua kali tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan, padahal yang itu yang nulis pak wali langsung." pungkasnya. 

Maskur Camat Rungkut waktu dikonfirmasi mengatakan, cuman secara fisik itu jalan dari ujung barat sampai timur itu dua jalur. Nah itu, setelah dibangun kenapa tidak difungsikan, dia (warga perumahan Pandugo Praja 2) bersikukuh bahwa itu asetnya provinsi tidak boleh buat jalan. "Waktu itu saya ijin minta portal itu supaya dibuka. Provinsi bilang, pak mohon maaf salah, kalau minta buka portal ke provinsi, karena yang mortal itu bukan provinsi, terus yang mortal itu siapa!. Setelah saya telusuri ternyata warga, dan disitu ada warga pensiunan provinsi tinggal disitu." terang Maskur. 

"Dan saya sampaikan kalau berkaitan dengan jalan itu, adalah fasilitas umum yang masuk dalam proporsional PSU kalau itu perumahan. Didalam Perda tentang penyelenggaraan PSU, itu sebenarnya ada kewajiban dari pengembang, saya tanya tentang legalitas dalam pengembangan perumahan disitu. Apa sudah diserahkan PSU nya dan PSU secara ketentuannya baik oleh Permendagri maupun Perda kota itu wajib diserahkan kepada pemerintah daerah, faktanya sampai sekarang tidak ada itu namanya penyerahan PSU." papar Maskur. 

Lebih lanjut Camat Rungkut mengatakan, karena ada banyak laporan dari masyarakat dan terbukti, kemarin ada yang meninggal karena crossing, kemudian ini terjadi lagi, terakhir yang meninggal kader KSH kami dan rumahnya ada disitu. Artinya ini mengetuk agar masyarakat ojok ngandoli, "Dari pertemuan itu kayaknya apa yang saya sampaikan kurang dipahami, bahwa ada ketentuan kewajiban menyerahkan PSU itu." terang Maskur. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...