SURABAYAIMediabidik.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya akan berkirim surat ke Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi, untuk meminta kepastian pembukaan portal di jalan Pandugo Praja 2 sebagai akses lalu lintas bagi warga serta mencegah terjadinya laka lantas di daerah tersebut. Pasalnya sudah ada dua korban meninggal yang disebabkan penyempitan jalan dari dua jalur menjadi satu jalur.
"Sebelumnya, itu pernah ada kecelakaan karena tikungannya tidak ideal. Nah waktu itu memang hasil rapatnya akan dikoordinasikan dengan provinsi terkait asetnya. Cuma sampai sekarang dari PU atau kita pun belum ada konfirmasi dari provinsi." ujar Beta Rahmadani kepada media ini, Rabu (19/11/2025).
Ini nanti kita kroscek kembali ke pihak provinsi, itu sebenarnya asetnya gimana. Itu memang diakui tanah milik provinsi, sehingga mereka waktu itu disampaikan di rapat, pihak provinsi menyampaikan bahwa tanah itu milik mereka tapi juga seharusnya untuk warga. Tapi saya rasa karena bukan milik kita dan kita tidak bisa mutusi sendiri. "Dan kita minta provinsi datang, waktu itu dia (provinsi, red) menyampaikan akan dikoordinasikan dengan atasannya dan hasilnya akan disampaikan ke kami. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut, itu sekitar tiga bulan lalu. " terang Beta.
Dia menambahkan, misalnya kalau jalan dibuka, kita malah senang, karena lebar lurus. Karena sekarang dari timur mereka harus mengambil kanan dulu baru ngambil kiri lagi. "Terjadi kecelakaan karena hal itu, ada yang meninggal jatuh karena terpleset disitu." imbuhnya.
Lanjut Beta, coba kami surati kembali atau push kembali mereka. Yaopo iki, kalau memang mau dibuka cepat dibuka, karena seharusnya ini jalan untuk kemaslahatan umat lah, untuk warga.
Sebenarnya bukan tidak bisa, cuman, waktu itu yang hadir tidak bisa memutuskan, jadi mereka minta waktu untuk kordinasi dengan pimpinannya. "Tapi sampai sekarang belum ada info lebih lanjut, kebetulan waktu itu saya datang sendiri. Nanti akan kita kirim surat kembali. " pungkasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang di dapat dari warga setempat yang tidak mau disebut jati dirinya mengabarkan, portal penutup jalan raya Pandugo Praja 2 akan di bongkar dan akan dipasang pagar permanen. "Rencananya portal akan dibongkar dan diganti pagar permanen," ucap warga.
Sementara Heri Kabid Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi berulang kali dikonfirmasi terkesan tutup mata dan tidak mau menjawab.
Perlu diketahui Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sudah dua kali berkirim surat ke Khofifah Gubernur Jawa Timur perihal permohonan pemanfaatan lahan untuk peningkatan jalan Pandugo dengan tembusan Pj Sekda Kota Surabaya, Kepala BPKAD Provinsi, Kepala Dinas PU Provinsi, Kepala BPPDPP provinsi Jatim, ironisnya sampai detik ini, hari ini belum ada balasan atau itikad baik dari pihak provinsi dan terkesan tutup mata. (red)
Teks foto : Kondisi saat ini jalan Pandugo Praja 2 yang akan dibangun pagar tembok permanen oleh warga.
Comments
Post a Comment