Skip to main content

DPRD Surabaya Apresiasi Masukan dari BEM FEB Unair Terkait Anggaran Pendidikan

SURABAYAIMediabidik.Com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Komisi D DPRD Kota Surabaya antara Badan Eksekutif (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Airlangga Surabaya juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan jajarannya. Dalam rapat tersebut BEM FEB Unair yang membawa semangat "Kawal APBD 2025" menyampaikan bahwa pihaknya membawa beberapa temuan dan masukan kepada Pemerintah Kota Surabaya baik dari eksekutif maupun legislatif, khususnya kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir mengatakan bahwa RDP ini sebagai tindak lanjut dari agenda seminar yang dilaksanakan oleh BEM FEB Unair bertajuk "Kawal APBD 2025" dengan tema "Kawal Anggaran Pendidikan".  Dari situlah muncul beberapa temuan dan masukan untuk pemerintah agar ada pemerataan segala aspek untuk anggaran pendidikan itu sendiri.

"Kami di Komisi D DPRD Surabaya sangat mengapresiasi program-program dari BEM FEB Unair ini. Memang kami di legislatif memiliki tiga fungsi diantaranya, anggaran, perda dan pengawasan. Nah, dalam pengawasan itu, kami bisa mengikutsertakan partisipasi aktif dari akademisi. Salah satunya dari BEM ini," ujar dr. Akma, sapaan akrab dr. Akmarawita Kadir, kepada awak media, Senin (3/11/2025). 

Dia menyampaikan bahwa presentasi yang dilakukan oleh BEM FEB Unair tadi sangat luar biasa. Mereka bisa mengumpulkan data terkait pemerataan pendidikan dari berbagai aspek. Apakah benar-benar sudah merata atau memang belum. Padahal, APBD Kota surabaya 2025 ini sebenarnya sudah cukup besar yakni sekitar 2.5 triliun. 

"Namun memang pemerataan yang dirasakan memang belum optimal yang perlu dioptimalkan kembali. Pertama terkait sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus, Meskipun peraturan Menteri Pendidikan bahwa semua sekolah harus menerima anak-anak inklusi, terutama yang disabilitas. Tapi kenyataannya, sarana dan prasarananya masih sedikit yang mendukung anak-anak tersebut. Hal ini menjadi satu konsekuensi bagi Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk memperkuat fasilitasnya," terang dr. Akma.
 
Legislator dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya ini menyarankan dari proses pendataan, bisa diketahui sekolah mana yang disabilitasnya sering muncul. Nah, itu fasilitasnya diprioritaskan.

"Terkait iuran atas nama komite, tadi sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya bahwa mereka terus berupaya mencari formasi yang baik. Selama ini ada banyak istilah, tarikan, iuran atau uang komite. Pada prinsipnya itu dibolehkan asal tidak memberatkan dan tidak memaksa. Harus ditekankan bahwa iuran ini sifatnya adalah gotong royong. Jangan sampai bagi orang tua yang gak mampu bayar akhirnya anaknya atau bahkan orang tuanya dibully. Hal ini menjadi tidak baik, khususnya di dunia pendidikan," papar Dr. Akmarawita. 

Dirinya menegaskan bahwa sirkulasi dana tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan oleh komite. Harus ada laporan kepada para wali murid atau orang tua siswa. Terpenting dana tersebut tidak boleh dipegang oleh pihak sekolah.

Secara umum, seluruh Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh BEM FEB Unair. Para legislator ini sepakat ada gerakan bersama mengawal anggaran APBD Kota Pahlawan ini.  

"Karena memang sekecil apapun anggaran dari APBD memang harus kita pertanggungjawabkan dan kami sangat sepakat dengan adanya masukan-masukan dari BEM FEB Unair itu. Kami di dewan ini bisa lebih mendapatkan tambahan laporan-laporan dari masyarakat. Tidak hanya pada reses, tapi juga dari seminar karena mereka juga akademisi dan juga mereka mencari data-data yang kompleks sesuai realita di lapangan," tutup dr. Akmarawita. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...