Skip to main content

Gelar Paripurna Bahas Jawaban Fraksi Soal Pendapat Walikota atas Tiga Raperda Inisiatif

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna membahas usulan jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota atas tiga Raperda inisiatif DPRD, Senin (24/11/2025). Rapat dimulai pukul 13.37 WIB, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, dan dinyatakan terbuka untuk umum. Hadir Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mewakili Wali Kota Surabaya, 35 anggota DPRD, kepala OPD, pimpinan BUMD, undangan, serta awak media.

Dalam forum tersebut, hampir seluruh fraksi memilih tidak membacakan tanggapannya secara langsung. Namun berbeda dengan fraksi lain, Fraksi PKS menyampaikan tanggapannya secara utuh melalui juru bicara fraksi, Aning Rahmawati. Pada penyampaiannya, ia menegaskan, "Fraksi PKS berharap dengan adanya Raperda ini, mampu memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan ketenagakerjaan, terutama pemenuhan hak pekerja yang jumlahnya semakin meningkat." kata Aning.

Aning juga menekankan pentingnya pelibatan pihak pekerja. "Fraksi PKS berharap keterwakilan pekerja dilibatkan dalam muatan Raperda ini," ujarnya. Menurutnya, hal itu penting agar tidak muncul keberatan terhadap klausul tertentu dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia melanjutkan, "Perlu diakomodasi pula pengaturan mengenai tenaga pendidik, tenaga kerja relawan, dan pekerja difabel."

Penutup tanggapan untuk raperda pertama disampaikan tegas. "Raperda ini kami harapkan memberikan kepastian dan keberpihakan kepada pekerja agar mereka dapat bekerja dengan tenang karena hak-haknya terlindungi," lanjut Aning.

Untuk Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas, Fraksi PKS juga memberikan sorotan. "Raperda ini perlu segera dibahas karena menjadi instrumen peningkatan ketahanan sosial, layanan dasar, kualitas SDM, serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan, "Perwujudan kampung cerdas harus melibatkan talenta lokal, sekolah vokasi, lembaga pendidikan, pelaku UMKM, dan industri lokal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat."

Sementara terkait Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial, Aning menyampaikan urgensinya. "Raperda ini harus segera dibahas agar selaras dengan regulasi terbaru, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efektivitas dalam pengelolaan rumah susun," katanya. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan lingkungan. "Pengaturan yang baik dapat mencegah disharmoni sosial akibat perbedaan tipe hunian dan latar belakang penghuni."

Setelah seluruh tanggapan fraksi disampaikan, Arif Fathoni menyimpulkan jalannya forum. "Pada hari ini juga akan ditetapkan usulan prakarsa DPRD atas tiga raperda tersebut sehingga perlu dibentuk panitia khusus," ujarnya.

Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq AS, kemudian membacakan rancangan keputusan DPRD sekaligus daftar nama anggota Pansus yang akan bertugas membahas ketiga Raperda tersebut.

Menutup sidang, Arif menanyakan persetujuan anggota dewan. "Apakah rancangan keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus untuk membahas tiga Raperda ini dapat disetujui?" Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan, "Setuju!"

Dengan keputusan tersebut, Tiga Raperda inisiatif DPRD Surabaya resmi memasuki tahap pembahasan setelah disetujui seluruh fraksi dalam rapat paripurna melalui forum. Terkait perlindungan pekerja, pengembangan kampung cerdas, dan pengelolaan rumah susun modern yang berpihak pada masyarakat akan dibahas pada tingkat pansus yang menjadi langkah strategis untuk memperdalam materi.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...