SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi membahas temuan kasus pelajar yang diduga terpapar narkoba. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, pada Selasa (25/11/2025) tersebut menghadirkan sejumlah instansi terkait mulai dari BNN Kota Surabaya, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinsos, Satpol PP hingga camat se-Surabaya. Agenda ini digelar sebagai respons atas kasus 15 siswa yang diduga terpapar narkoba.
Anggota Komisi D, Abdul Ghoni, mengungkapkan kondisi lapangan sudah mengkhawatirkan. Ia mengatakan, "Beberapa kelurahan itu sudah zona merah dan faktanya narkoba dijual bukan hanya pakai uang, tapi hutang. Anak-anak awalnya gratis, lalu hutang, dan akhirnya mencuri karena ketagihan."tuturnya. Ia juga menegaskan perlu pengawasan ketat di wilayah rawan dan menyebut sinergi lintas instansi sangat dibutuhkan.
Sementara itu anggota Komisi D lainnya, dr. Zuhrotul Mar'ah, menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan. Ia mengatakan, "Ketahanan keluarga harus diperkuat, bukan hanya seminar, tetapi juga penguatan ekonomi agar anak tidak mudah terjerumus."ucapnya. Ia juga menyoroti warung kopi sebagai titik rawan transaksi dan mendorong karang taruna lebih aktif dalam membina remaja.
Dari sisi kesehatan, Kadinkes dr. Nanik Sukristina, menjelaskan langkah screening dan pendampingan terus dilakukan. Ia menyampaikan, "Kami sudah melakukan screening kepada 30.132 siswa dan tes urine 368 siswa, lima di antaranya terindikasi positif."terang Kadinkes. Ia menegaskan mekanisme rujukan medis maupun psikososial telah disiapkan bekerja sama dengan BNN dan rumah sakit.
Perwakilan Dinas Sosial, Arif Sugiharto, menuturkan, "Kami tidak punya program khusus pencegahan narkoba, namun ada lembaga rehabilitasi sosial mitra seperti Orbit dan LATU yang bisa membantu jika ada siswa butuh rehabilitasi."ujar Arif
Ketua Pelaksana Harian Bakesbangpol, Tunjung Iswandaru, menyampaikan keterbatasan anggaran namun menegaskan komitmen keberlanjutan program. Ia mengatakan, "Sosialisasi saja tidak cukup. Harus ada langkah tepat, termasuk pendekatan kearifan lokal, melibatkan tokoh agama dan komunitas agar pesan pencegahan lebih didengar."ungkap Tunjung. Ia menilai penanganan harus berkelanjutan agar tidak muncul kasus berulang.
Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Heru Prasetyo, meluruskan informasi publik soal kasus 15 siswa. Ia menegaskan, "Kegiatan kemarin bukan tes urin, tetapi screening perilaku zat adiktif, termasuk rokok, alkohol, dan lem."ujar Kombes Heru Prasetyo. Ia juga menyampaikan bahwa rehabilitasi bisa dilakukan melalui IPWL, puskesmas, maupun lembaga resmi lain. Heru menambahkan, "BNN siap bekerja sama untuk program ketahanan keluarga antinarkoba, bukan hanya seremoni tetapi kegiatan nyata berbasis komunitas remaja."terangnya.
Menutup rapat, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan pentingnya SOP terpadu penanganan narkoba pada pelajar. Ia mengatakan, "Anggaran cukup, tetapi belum terintegrasi. Maka perlu koordinasi kuat dan langkah konkret seperti screening rutin dan program pencegahan berbasis komunitas."pungkasnya.
Kasus dugaan keterlibatan pelajar dalam narkoba menjadi alarm keras bagi Kota Surabaya. Bahwa masalah tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan sosialisasi, tetapi membutuhkan aksi konkret, sinergi lintas lembaga, pengawasan keluarga, serta program pencegahan berkelanjutan. Rakor menghasilkan komitmen memperkuat sistem pencegahan dan pendampingan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan generasi muda Surabaya terlindungi dari bahaya narkoba. (red)
Comments
Post a Comment