Skip to main content

Ketua JaKa Jatim Sayangkan KPK hanya Menahan Empat Tersangka Dana Hibah Pemprov Jatim

SURABAYAIMediabidik.Com - Ketua Jaringan Kawal (Jaka) Jatim, Musfiq menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cuma menahan empat tersangka kasus dana hibah Pemprov Jatim. 

Musfiq menyebut empat tersangka yang telah ditahan KPK merupakan sirkel Kusnadi.

"Berkaitan kasus dana hibah yang sudah menetapkan 21 tersangka oleh KPK, empat di antaranya dari 21 tersangka ini hanya bagian dari sirkel Pak Kusnadi yang background partainya adalah PDIP." tutur Musfiq melalui pesan suara kepada media ini, Selasa (4/11).

Musfiq menyebut 21 tersangka itu tidak hanya melibatkan sirkel Kusnadi, akan tetapi juga lingkaran Iskandar dan Anwar Sadad.

Maka dari itu, Musfiq mendesak KPK semua tersangka harus ditahan, tidak hanya menyasar lingkaran Kusnadi saja.

"21 tersangka ini menyangkut beberapa orang. Ada sirkel Pak Iskandar dari Partai Demokrat dan sirkel Anwar Sadad dari Gerindra. Saya kira KPK melakukan penahanan pilih kasih. Seharusnya karena ini komplit penetapan 21 tersangka, maka penahanannya juga harus komplit.
Tidak ada perbedaan dalam hal penetapan tersangka maupun penahanan." papar Musfiq.

Musfiq juga mendesak KPK tidak mempolitisasi kasus dana hibah, ia meminta proses penegakan hukum harus ditegakkan

"Saya kira ini ada informasi KPK terlalu politis melakukan penahanan gitu.
Oleh karena itu, kami dari Jaringan Kawal Jawa Timur bersekukuh agar supaya KPK tidak seperti ini, dalam melakukan penegakan hukum." tukas Musfiq.

Pasalnya, kata Musfiq 21 terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sehingga harus ditahan, agar tidak menimbulkan prasangka buruk bagi masyarakat.

"Ketika 21 tersangka sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka semuanya ditahan. Tanpa pandang bulu. Biar rakyat di bawah tidak menunggu hal-hal yang dikira negatif oleh masyarakat yang ada di bawah." demikian Musfiq. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...