Skip to main content

Ketua JaKa Jatim Sayangkan KPK hanya Menahan Empat Tersangka Dana Hibah Pemprov Jatim

SURABAYAIMediabidik.Com - Ketua Jaringan Kawal (Jaka) Jatim, Musfiq menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cuma menahan empat tersangka kasus dana hibah Pemprov Jatim. 

Musfiq menyebut empat tersangka yang telah ditahan KPK merupakan sirkel Kusnadi.

"Berkaitan kasus dana hibah yang sudah menetapkan 21 tersangka oleh KPK, empat di antaranya dari 21 tersangka ini hanya bagian dari sirkel Pak Kusnadi yang background partainya adalah PDIP." tutur Musfiq melalui pesan suara kepada media ini, Selasa (4/11).

Musfiq menyebut 21 tersangka itu tidak hanya melibatkan sirkel Kusnadi, akan tetapi juga lingkaran Iskandar dan Anwar Sadad.

Maka dari itu, Musfiq mendesak KPK semua tersangka harus ditahan, tidak hanya menyasar lingkaran Kusnadi saja.

"21 tersangka ini menyangkut beberapa orang. Ada sirkel Pak Iskandar dari Partai Demokrat dan sirkel Anwar Sadad dari Gerindra. Saya kira KPK melakukan penahanan pilih kasih. Seharusnya karena ini komplit penetapan 21 tersangka, maka penahanannya juga harus komplit.
Tidak ada perbedaan dalam hal penetapan tersangka maupun penahanan." papar Musfiq.

Musfiq juga mendesak KPK tidak mempolitisasi kasus dana hibah, ia meminta proses penegakan hukum harus ditegakkan

"Saya kira ini ada informasi KPK terlalu politis melakukan penahanan gitu.
Oleh karena itu, kami dari Jaringan Kawal Jawa Timur bersekukuh agar supaya KPK tidak seperti ini, dalam melakukan penegakan hukum." tukas Musfiq.

Pasalnya, kata Musfiq 21 terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sehingga harus ditahan, agar tidak menimbulkan prasangka buruk bagi masyarakat.

"Ketika 21 tersangka sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka semuanya ditahan. Tanpa pandang bulu. Biar rakyat di bawah tidak menunggu hal-hal yang dikira negatif oleh masyarakat yang ada di bawah." demikian Musfiq. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...