Skip to main content

DPRD Surabaya Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif dalam Rapat Paripurna

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Rabu (19/11/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, itu dihadiri 34 anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto, para pimpinan OPD, BUMD, serta undangan dan awak media.

Dalam penyampaiannya, Bahtiyar Rifai menjelaskan bahwa DPRD telah merampungkan pembahasan awal terhadap tiga raperda yang diusulkan. "DPRD Kota Surabaya telah menyampaikan hasil pembahasan atas tiga raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas, dan Raperda tentang Rumah Susun Komersial," ujarnya. Bahtiyar menegaskan bahwa agenda tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 yang telah beberapa kali mengalami perubahan. Pada rapat ini, DPRD secara resmi memaparkan penjelasan awal terhadap masing-masing raperda sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dr. Michael Leksodimulyo, memaparkan lebih rinci isi dan urgensi setiap raperda. Pada Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ia menyebut raperda tersebut memuat enam pokok penting, meliputi kewajiban pemerintah daerah, hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja, fasilitas bagi pekerja rentan, pemberian penghargaan, sanksi administratif, serta pendanaan. Menurutnya, regulasi ini penting untuk memastikan pekerja, terutama yang rentan, memperoleh perlindungan yang lebih optimal.

Untuk Raperda tentang Pengembangan Kampung Cerdas, dia menjelaskan bahwa konsep kampung cerdas atau smart village dirancang sebagai pendekatan modern dalam mengembangkan lingkungan permukiman. "Kampung cerdas bertujuan memperbaiki standar hidup masyarakat sekaligus menjadikan lingkungan mereka lebih baik dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi," paparnya. Ia menekankan bahwa raperda ini menjadi kebutuhan di tengah dinamika masyarakat urban yang semakin kompleks.

Raperda inisiatif ketiga, yakni tentang Rumah Susun Komersial, disusun sebagai respons terhadap berbagai persoalan pengelolaan rumah susun di Surabaya. "Pemerintah Kota perlu berperan aktif dalam penyusunan norma, standar, dan prosedur pengelolaan rumah susun komersial," tegas dr. Michael. Ia menyebut sejumlah masalah yang umum terjadi, mulai dari ketidakjelasan status SHM Rusun, transparansi biaya service charge, hingga belum terbentuknya PPPSRS di beberapa hunian. Dengan adanya raperda ini, DPRD berharap tata kelola rumah susun komersial dapat berjalan lebih tertib dan berpihak pada kepentingan penghuni.

Menutup rapat, Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasi kepada DPRD. "Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Surabaya. Besar harapan kami, pembahasan raperda ini dapat segera dilanjutkan bersama pemerintah daerah," ujarnya. Ia memastikan Pemkot Surabaya siap bersinergi dalam penyusunan regulasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut menandai langkah awal penting dalam pembentukan kebijakan daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga kota dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Surabaya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...