Skip to main content

Tingkatkan Layanan Pengelolaan Keuangan Haji, Bank Jatim Teken MoU dengan Kemen Haji dan Umrah RI

JAKARTA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada calon jemaah haji. 

Komitmen tersebut seiring dengan telah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemen Haji dan Umrah RI) dengan Bank Jatim Unit Usaha Syariah (UUS) tentang penyediaan dan pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan syariah dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Dalam penandatanganan tersebut, dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Irfan Yusuf, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Effendi, Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim Tonny Prasetyo, dan pejabat eksekutif lainnya, di Ruang Rapat Kementerian Haji dan Umrah RI, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025).

Tonny menjelaskan, ruang lingkup dari MoU yang ditandatangani itu mencakup beberapa hal. Yaitu pembukaan rekening untuk setoran biaya haji dan umrah, pengelolaan data informasi terkait pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jemaah, serta penyaluran dana biaya penyelenggaraan ibadah haji. 

Dikatakan Tonny, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan pembaruan kerja sama. Karena sebelumnya urusan haji dan umrah berada di bawah Kementerian Agama, namun sekarang sudah berdiri sendiri di bawah Kementerian Haji dan Umrah. 

Menurutnya, penunjukan UUS Bank Jatim sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh perseroan. Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank Jatim untuk turut serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. 

"Melalui kerja sama ini kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank Jatim siap mendukung penuh Kementerian Haji dan Umrah dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional," jelasnya.

Sementara itu, Irfan Yusuf juga mengatakan, puluhan BPS BPIH tersebut, bertugas menerima setoran awal dan setoran lunas biaya dari calon jamaah haji untuk penyelenggaraan ibadah haji dan sekaligus mengelola rekening tabungan yang dibuka calon jamaah haji untuk tujuan pembayaran setoran awal BPIH reguler atau BPIH Khusus. "Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh Masyarakat Indonesia yang berencana ke rumah Allah SWT. Semua berawal dari pengelolaan keuangan lewat perbankan. Nah, kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasar prinsip syariah untuk memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum Islam," tegasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah. "Kami percaya bahwa seluruh BPS BPIH akan menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam menjaga, menghimpun, dan mengoptimalisasi dana haji dengan sebaik-baiknya, " ucapnya. 

Untuk mempermudah masyarakat, khususnya generasi milenial mempersiapkan diri berangkat haji, UUS Bank Jatim memiliki produk Tabungan Haji iB Amanah yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan anak muda. Tabungan Haji iB Amanah merupakan simpanan dalam mata uang IDR yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dan dipergunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kepastian porsi haji (regular) dengan sistem setoran bebas atau bulanan. Akad yang digunakan adalah Mudharabah Mutiaqah. Keunggulannya banyak. Salah satunya, yaitu proses mendapatkan nomor porsi haji lebih mudah, karena UUS Bank Jatim terkoneksi secara online dengan Siskohat (Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu). (rinto)

Caption: Penandatanganan dokumen MoU antara Bank Jatim 
Unit Usaha Syariah (UUS) dengan Kementerian Haji dan Umrah RI. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...