Skip to main content

PD Pasar Surya Diharapkan Jadi Perusahaan yang Kompetitif dan Akuntabel

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar Surya, Rabu (19/11/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai itu dihadiri 34 anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, para kepala OPD, pimpinan BUMD, undangan, serta awak media. Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir secara ringkas tanpa membacakan penuh naskah mereka, kecuali Fraksi PKS yang memilih membacakan inti pandangan secara lebih lengkap.

Juru Bicara Fraksi PKS, Aning Rahmawati, menegaskan bahwa fraksinya dapat menerima pengesahan raperda tersebut namun memberikan sejumlah catatan penting. Ia menekankan perlunya penyesuaian penuh terhadap hasil fasilitasi gubernur serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang mengatur kewenangan daerah, termasuk mekanisme pengangkatan direksi dan komisaris. 

"PKS meminta agar pembentukan Perseroda Pasar Surya dijalankan dengan menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran," kata Aning

Aning juga menyoroti perubahan orientasi bisnis pasca berubah menjadi perseroda, yang menuntut peningkatan profesionalisme dan kemampuan menghasilkan keuntungan. Menurutnya, Perseroda Pasar Surya harus mampu menyusun rencana bisnis lima tahunan yang tidak hanya fokus pada pengelolaan 64 pasar tradisional aktif, tetapi juga menghidupkan kembali 20 pasar yang saat ini tidak beroperasi. 

"Keberadaan perseroda di sektor pasar tradisional harus tetap mendukung stabilitas harga kebutuhan pokok, menjaga ketahanan pangan, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah," lanjut Aning.

Terkait penyertaan modal, PKS meminta agar Pemerintah Kota Surabaya segera merinci bentuk penyertaan, baik berupa uang maupun barang, termasuk aset dan bangunan yang akan dialihkan kepada perseroda. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat revitalisasi serta pengembangan pasar di berbagai lokasi.

Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, pimpinan rapat Bahtiyar Rifai menegaskan bahwa proses pembahasan telah memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat 6 huruf a Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Surabaya, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022. Dengan demikian, raperda tersebut siap masuk pada tahap berikutnya untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Pemerintah Kota Surabaya melalui Sekretaris Daerah Lilik Arijanto menyampaikan bahwa perubahan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola Pasar Surya. "Tentu masih ditemukan adanya kekurangan dalam pengelolaan sebelumnya, baik dari sisi manajerial maupun aturan internal yang berlaku", kata Lilik.  Dengan status perseroda, menurutnya, peluang pembenahan semakin terbuka, termasuk kewajiban untuk segera melakukan lelang jabatan direksi.

Lilik menegaskan bahwa rekrutmen direksi menjadi prioritas dan ditargetkan dapat dimulai secepat mungkin, bahkan jika memungkinkan dilakukan tahun ini. "Pemkot juga sedang menyiapkan pembaruan sistem pengelolaan serta pengetatan batas penggunaan anggaran operasional agar perseroda dapat dikelola lebih efektif dan efisien di masa depan", pungkas Lilik

Rapat paripurna ditutup dengan optimisme bahwa perubahan status hukum ini menjadi langkah awal pembenahan besar-besaran Pasar Surya agar dapat semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta menambah pendapatan daerah.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...