Skip to main content

Minimnya K3 Dalam Pembangunan Saluran dan Jalan Menjadi Sorotan Komisi C

Mediabidik.com – Sidak yang dilakukan anggota komisi C DPRD Surabaya dalam memantau proses pembangunan dan perbaikan saluran serta jalan di beberapa lokasi wilayah Kota Surabaya, Selasa (24/10/2022). Menemukan beberapa kecerobohan dalam hal pelaksanaan. 
 
William Wirakusuma mengaku sangat kecewa dengan kinerja bahkan hasil kerja beberapa kontraktor pelaksana, baik di lokasi perbaikan maupun pembangunan saluran dan jalan.

Menurutnya, dari hasil pantauannya di lapangan seperti di Gununganyar, Sukolilo, Mulyorejo dan Kertajaya, serta dari laporan warga sekitar lokasi, banyak ditemukan kecerobohan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga lebih terkesan asal-asalan.

"Beberapa kontraktor yang mengerjakan infrastruktur Kota Surabaya tahun ini, kerjanya kacau. Kontraktor infrastruktur di tahun ini tidak bekerja maksimal, cara kerja dan kualitasnya jelek." ungkap William anggota Fraksi PSI.

Tak hanya itu, politisi muda dari Fraksi PSI ini juga menyampaikan jika tak sedikit pelaksana yang mengabaikan faktor keamanan di lapangan karena pekerjanya tidak di support dengan kelengkapan K3.

"Salah satunya, ada kewajiban untuk memasang kelengkapan K3 seperti water barrier pembatas yang tersambung, bukan hanya renggang kemudian diberi tali. Kalau asal kerja, saya akan meminta mereka untuk di blacklist," tegas William.

Terkait kualitas hasil kerja, William menegaskan jika masih menemukan hasil pengaspalan yang masih keriting, pemasangan paving yang tidak rapat, pengerjaan box culvert yang tidak rata, dan masih banyak lagi yang lainnya.

"Kontraktor seperti ini tidak boleh lagi mengerjakan atau masuk lagi pengerjaan di Kota Surabaya" lanjut William

Diketahui, bahwa selama ini William secara rutin turun lapangan untuk melihat pekerjaan serta mengecek, baik proses pengerjaan maupun cara kerja kontraktor. Bahkan William juga mengaku jika dirinya sering menemukan konsultan pengawas tidak ada di tempat.

"Kota Surabaya ini sekarang sedang ngebut memperbaiki saluran dan jalan, tapi kualitas juga harus diperhatikan. Tidak boleh asal-asalan. Kalau hasilnya jelek, jangan dibayar dulu sampai diperbaiki," pungkas William. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh