Skip to main content

Beda Pendapat Soal Perwali RT-RW, Komisi A Cium Adanya Kepentingan

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan biro hukum pemkot. Membahas Perwali terkait pemilihan RT, RW dan LPMK.

"Mereka (biro hukum) menyatakan mendekati finalisasi," kata Imam.

Ia menjelaskan, Perwali yang digodok saat ini beda dengan sebelumnya. Mereka yang sudah dua kali menjabat tidak boleh mencalonkan lagi. Kecuali dalam situasi khusus, tidak ada calon lain.

"Beda dengan yang lama, disitu terdapat grey area yang mudah ditafsirkan." ujar legislator NasDem ini.

Kendati begitu, pihaknya akan melihat sejauh mana perkembangannya. Apa betul tidak ada calon, atau mungkin panitia sengaja bermain, seolah-olah pemilihan dibuat tidak ada calon untuk menghadirkan orangnya sendiri.

"Sehingga sempat muncul suara berbeda antara biro hukum pemkot dan bagian pemerintahan," urai Imam.

Menurutnya, biro hukum tidak setuju bila ada aturan dua kali di nol kan. Sedangkan bagian pemerintahan minta dinolkan. "Saya enggak tahu, ini pesanannya siapa? Tapi saya yakin ini untuk kepentingan 2024," tukas Imam.

Untuk meredakan polemik tersebut, pihaknya sampai meminta second opinion ke biro hukum Pemprov Jatim. Ternyata, pandangan mereka sama dengan suara mayoritas Komisi A, yakni siapapun yang sudah terpilih dua kali tidak boleh dipilih lagi. 

"Itu yang paling masuk akal," tegas Imam.

Ia memaparkan, pemilihan RT- RW dan LPMK bakal dilakukan secara berkala. Seperti RT dipilih warga, sedangkan RW dipilih RT yang baru terpilih, begitu juga dengan LPMK akan dipilih oleh RW yang baru terpilih juga. Sebab tambah Imam, dibeberapa tempat, saking semangatnya pemilihan RW melibatkan semua warga.

"Itu nanti perwalinya enggak begitu," kata Imam.

Lalu bagaimana dengan persyaratannya, minimal berijazah SMA, Imam mengatakan, di draft perwali sempat muncul aturan calon dimintakan rekomendasi kelurahan. Namun Komisi A menolak dan tidak setuju dengan aturan itu. 

"Memang kelurahan otoritasnya sebesar itu?. Menentukan seseorang bisa setara ijazah SMA untuk maju!" ketus Imam.

Maka tegas Imam, kemungkinan pasal itu akan didelet, karena diperalihan pasal-pasal disebutkan tidak perlu diatur. Kecuali tidak ada calon lain, dan yang bersangkutan tidak berijazah SMA.

"Dan kalau dilaksanakan (rekomendasi lurah), bisa saja dia ikut bermain dalam pilihan kepala daerah, dan itu rentan untuk kepentingan 2024." demikian beber Imam. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama