Skip to main content

Beda Pendapat Soal Perwali RT-RW, Komisi A Cium Adanya Kepentingan

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan biro hukum pemkot. Membahas Perwali terkait pemilihan RT, RW dan LPMK.

"Mereka (biro hukum) menyatakan mendekati finalisasi," kata Imam.

Ia menjelaskan, Perwali yang digodok saat ini beda dengan sebelumnya. Mereka yang sudah dua kali menjabat tidak boleh mencalonkan lagi. Kecuali dalam situasi khusus, tidak ada calon lain.

"Beda dengan yang lama, disitu terdapat grey area yang mudah ditafsirkan." ujar legislator NasDem ini.

Kendati begitu, pihaknya akan melihat sejauh mana perkembangannya. Apa betul tidak ada calon, atau mungkin panitia sengaja bermain, seolah-olah pemilihan dibuat tidak ada calon untuk menghadirkan orangnya sendiri.

"Sehingga sempat muncul suara berbeda antara biro hukum pemkot dan bagian pemerintahan," urai Imam.

Menurutnya, biro hukum tidak setuju bila ada aturan dua kali di nol kan. Sedangkan bagian pemerintahan minta dinolkan. "Saya enggak tahu, ini pesanannya siapa? Tapi saya yakin ini untuk kepentingan 2024," tukas Imam.

Untuk meredakan polemik tersebut, pihaknya sampai meminta second opinion ke biro hukum Pemprov Jatim. Ternyata, pandangan mereka sama dengan suara mayoritas Komisi A, yakni siapapun yang sudah terpilih dua kali tidak boleh dipilih lagi. 

"Itu yang paling masuk akal," tegas Imam.

Ia memaparkan, pemilihan RT- RW dan LPMK bakal dilakukan secara berkala. Seperti RT dipilih warga, sedangkan RW dipilih RT yang baru terpilih, begitu juga dengan LPMK akan dipilih oleh RW yang baru terpilih juga. Sebab tambah Imam, dibeberapa tempat, saking semangatnya pemilihan RW melibatkan semua warga.

"Itu nanti perwalinya enggak begitu," kata Imam.

Lalu bagaimana dengan persyaratannya, minimal berijazah SMA, Imam mengatakan, di draft perwali sempat muncul aturan calon dimintakan rekomendasi kelurahan. Namun Komisi A menolak dan tidak setuju dengan aturan itu. 

"Memang kelurahan otoritasnya sebesar itu?. Menentukan seseorang bisa setara ijazah SMA untuk maju!" ketus Imam.

Maka tegas Imam, kemungkinan pasal itu akan didelet, karena diperalihan pasal-pasal disebutkan tidak perlu diatur. Kecuali tidak ada calon lain, dan yang bersangkutan tidak berijazah SMA.

"Dan kalau dilaksanakan (rekomendasi lurah), bisa saja dia ikut bermain dalam pilihan kepala daerah, dan itu rentan untuk kepentingan 2024." demikian beber Imam. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...