Skip to main content

DPRKPP Surabaya Cabut Ijin Mall Golden City

Mediabidik.com - Mall Golden City (Goci) mendapat surat peringatan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, pasca pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menyusul polemik sengketa lahan dengan warga.

Komisi C DPRD Surabaya menerima tembusan surat peringatan tersebut, tanggal 10 Oktober 2022, bertepatan dengan dikeluarkannya surat peringatan.

Ketua Komisi C Baktiono mengatakan, DPRKPP Kota Surabaya sudah memenuhi 1 point kesepakatan hasil rapat koordinasi, antara Komisi C, DPRKPP kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya tanggal 7 Oktober 2022.

"Dalam rapat terakhir pada Jumat 7 Oktober 2022, Komisi C mengundang DPRKPP dan Satpol PP menindaklanjuti pencabutan IMB Golden City oleh DPRKPP," jelasnya.

Baktiono menambahkan, setelah surat peringatan, dilanjutkan dengan permintaan bantuan penertiban (Bantib) ke Satpol PP pada tanggal 17 Oktober 2022, untuk menyegel bangunan tersebut.

Selang 7 hari kemudian, tanggal 24 Oktober 2022, Satpol PP harus menindak lanjuti Bantip dengan instruksi pembongkaran.

"Jika dalam waktu 30 hari sejak dikeluarkannya Bantib, PT Golden City tidak membongkar sendiri maka DPRKPP mengajukan bantip pembongkaran kepada satpol PP. Kalau selama 7 hari setelah itu Goci tidak membongkar maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP," tegas Baktiono.

Baktiono kembali menegaskan pemerintah kota sudah semestinya tegas menyikapi persoalan sengketa lahan mall yang berlokasi di Jl.KH Wahab Siamin tersebut dengan warga.

"Karenanya kita benar-benar serius akan itu, untuk menjaga kewibawaan pemerintahan di Surabaya. Apalagi persoalan ini sudah berlangsung sejak 2 tahun," pungkasnya.(red) 

Foto : Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya saat menunjukan surat pencabutan ijin IMB Goci Mall. 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama