Skip to main content

Dampak Jembatan Rusak, Siswa SDN Semolowaru 1 Kesulitan Akses ke Sekolah

Mediabidik.com - Dampak jembatan rusak siswa SDN Semolowaru 1 kesulitan akses menuju sekolah, begitu juga pulang sekolah.

Kondisi tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno usai menggelar jaring aspirasi masyarakat, saat reses di daerah tersebut.

"Jembatan yang menjadi akses utama menuju gedung sekolah  SDN Semolowaru 1 kondisinya hampir roboh. Bahkan saat ini hanya disangga kayu penahan supaya tidak roboh," ujar Anas Karno pada Senin (24/10/2022), setelah menerima aduan Jaelani Ketua RT 09/RW 02 Semolowaru.

Anas menjelaskan, jembatan tersebut sekarang tidak lagi dipergunakan, karena berbahaya. Dan pintu gerbang utama SDN Semolowaru 1 ditutup.

"Sehingga siswa harus memutar, melewati jalan alternatif. Jalan  kampungnya yang tembus di belakang sekolah. Begitu juga saat pulang sekolah," imbuhnya.

Namun Anas, mengkhawatirkan keselamatan para siswa ketika melewati jalan alternatif tersebut. 

"Jalannya rusak. Jalan kampung yang dilewati tersebut, merupakan  permukaan penutup saluran ditengah kampung," jelasnya.

Legislator PDIP Surabaya tersebut, mengaku prihatin terhadap kondisi yang dialami para siswa SDN Semolowaru 1.

"Jembatan yang menjadi akses utama sudah tidak difungsikan sejak setahun lalu. Sedangkan jalan alternatif rusak sejak 2 tahun lalu," ujar Anas.

Anas mendesak kepada Dinas Pemkot Surabaya dan OPD terkait, segera merespons kondisi tersebut.

"Jembatan seharusnya segera diperbaiki. Demikian juga jalan alternatif ke sekolah. Jalan yang dilalui itu penutup saluran, namun banyak yang rusak. Kondisi ini sangat membahayakan. Apalagi saat hujan deras. Jalan tidak karena tergenang air, membuat yang lewat rawan terperosok," jelasnya.

Anas menegaskan, sudah seharusnya Pemkot Surabaya memberikan atensi terhadap persoalan tersebut, karena berkaitan dengan infrastruktur sekolah.

"Disetiap kesempatan Pak Eri Cahyadi wali kota Surabaya menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan SDM warga Surabaya. Salah satunya dengan memperbaiki kwalitas pendidikan," pungkasnya. (red) 

Teks foto : Akses jembatan menuju sekolah SDN Semolowaru 1 yang rusak.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...