Skip to main content

Permudah Pemeliharaan Sungai di Surabaya, Pemkot Jalin MoU Dengan BBWS Brantas

Mediabidik.com - Guna menjalin sinergitas antar instansi pemerintahan khususnya dalam hal pemeliharaan sungai atau saluran yang ada di kota Surabaya. Pemkot Surabaya menjalin MoU dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. 

Eko Juli Prasetyo Kabid Pematusan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Surabaya mengatakan, MoU ini bukan dari Dinas, tapi MoU ini antara pemerintah kota Surabaya dengan BBWS Brantas terkait sama pemeliharaan sungai atau saluran yang kewenangannya di bawah BBWS Brantas, contohnya sungai Kalimas, kemudian kali Surabaya, kali Makmur (kali Kedurus) samping BBWS Brantas. 

"Pemeliharaan yang dimaksud terkait normalisasi sungai atau saluran. Itu pengerukan saluran atau perbaikan plengsengan-plengsengan yang sifatnya tidak terlalu banyak volumenya yang berdampak pada keselamatan warga kota Surabaya dan harus segera ditangani. Contohnya ketika plengsengan itu rusak yang dekat dengan pemukiman, mungkin sekitar 5 - 10 meter bisa di handle oleh pemkot tanpa harus menunggu realisasi dari BBWS. "ujar Eko kepada BIDIK saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (27/10/2022). 

Intinya MoU seperti itu, masih kata Eko, artinya teman teman BBWS Brantas juga mempunyai aturan terkait dengan kewenangan pengelolaan sungai, disana juga ada apa yang namanya sempadan sungai, badan sungai. Dan itu mungkin secara aturan ketika kita pemanfaatan saluran atau sempadan sungai harus ada ijin atau prosedur yang harus dilengkapi oleh pemohon entah itu dari pemerintah kota atau dari pihak swasta harus ada ijinnya seperti itu. 

"Nanti dari teman teman BBWS bisa memberikan rekomendasi teknis terkait dengan bentuk isinya tadi. Secara teknis tadi, umpamanya pemanfaatan bangunan di sekitar sempadan, itu ketika secara teknis tidak mempengaruhi kekuatan atau kestabilan tanggul, mungkin diperbolehkan disana. Juga terkait dengan kualitas air yang mungkin akan di buang di kali Surabaya." terang Eko. 

Terkait kendala, dia menjelaskan, itu terkait dengan pemeliharaan saluran atau sungai. Pada saat, sungai tersebut kapasitasnya berkurang dan ada sendimen disana akan dilakukan pengerukan, ketika kita dari pemerintah kota Surabaya nunggu akan dikeruk oleh BBWS akan menunggu waktu yang lama. Tapi itukan dari sisi waktunya, kita membutuhkan waktu yang cepat untuk pengerukan tersebut. 

"Dan mungkin kendala-kendala itu yang kemarin menjadi salah satu penghambat kami untuk melakukan giat disana, takutnya ketika kita melakukan pemeliharaan, pengerukan dengan menurunkan alat di sungai, itu menjadi masalah di teman teman BBWS." jelasnya. 

Artinya, ketika kita memasukkan alat, ada ponton disana, ketika sungainya ada tanggulnya, ada pagarnya kita rusak dulu seperti itu, padahal itu asetnya milik BBWS. Sambil seperti itu pada saat yang sama kita butuh juga melakukan pengerukan, kemarin dapat teguran informal secara lisan dari teman teman BBWS, mungkin secara teknis dilapangan seperti itu. 

"Makanya, keberadaan MoU itu sangat penting agar kedepannya bisa berjalan sinergis antara pemerintah kota dengan BBWS, terkait sama kewenangan, kemudian pengelolaan sama kepentingan aset yang ranahnya masih dibawah kewenangan BBWS. "pungkasnya. (red) 

Teks foto : Ponton alat berat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Surabaya melakukan pengerukan di sungai Gunung Sari Surabaya. 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh